Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel
loading...
A
A
A
PANGKALPINANG - Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) Belitung Alopius Iskandar melaporkan pemilik akun Facebook Roy Setiawan dan beberapa akun lainnya ke Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung . Pelaporan dilakukan PITI pada Rabu, 19 Agustus 2020 lalu karena sejumlah akun tersebut memuat postingan yang dianggap menghina para mualaf di Kabupaten Belitung.
"Laporan tersebut dibuat dikarenakan ada dugaan penghinaan terhadap agama Islam yang ditujukan kepada para mualaf karena memuat postingan orang jadi mualaf karena mengejar jabatan. Saya lihat ada kata-kata jadi mualaf hanya untuk jabatan. Jadi saya angkat itu membuat laporan ke Polda tadi,” ujar Alopius dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (20/8/2020).
Menurut Alopius, menyebutkan orang jadi mualaf hanya untuk jabatan masuk dalam penistaan agama karena mualaf merupakan muslim. Laporan itu disampaikan, kata dia, karena tidak mau Islam dihina. (Baca: Rumah Tokoh Masyarakat di Pasuruan Digeruduk Banser Ini Penyebabnya)
“Mau jadi apa Islam jika ada yang menghina. Dulu kasus Ahok dan sudah selesai. Sekarang timbul lagi. Kita laporkan postingan akun Roy Setiawan dan kroni-kroninya yang membuat postingan itu jadi hangat. Pemilik akun orang Belitung asli dan masih keluarga pejabat,” ujar dia.
Alopius menegaskan, pihaknya memilih melakukan langkah-langkah sesuai aturan dengan melaporkan hal tersebut ke polisi ketimbang melakukan pengerahan massa umat muslim. (Baca dong: Wartawan di Mamuju Tengah Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan)
“Saya bukan tidak bisa mengerahkan massa muslim. Tapi bukan begitu caranya. Saya mau ciptakan Islam yang Rahmatan Lil Alamin bukan Islam yang brutal. Kami siap saja mengerahkan massa. Tapi kami tunggu reaksi dia (Terlapor) dulu bagaimana. Belitung daerah aman. Hal itu hanya membangkitkan lebah yang tertidur,” ujar dia.
Alopius mengaku tidak habis pikir mengapa banyak muslim yang bungkam dengan tindakan yang sudah menghina mualaf dan agama Islam tersebut.
“Di Belitung ulama ada, MUI ada, tokoh-tokoh agama ada. Tapi kok bungkam. Apa menganggap mualaf ini pengotor agama. Kok tidak ada bunyi sama sekali. Mestinya angkat bicara karena setiap muslim adalah saudara,” timpal dia.
Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Haryo Sugihartono mengatakan laporan PITI tersebut sudah diterima dan segera akan dilakukan pengkajian oleh penyidik. “(Laporan) sudah diterima. Sedang kita kaji terlebih dahulu,” ujar dia.
Lihat Juga: Deklarasi Nyaman Bekawan, Kamarudin-Khairil Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Beltim
"Laporan tersebut dibuat dikarenakan ada dugaan penghinaan terhadap agama Islam yang ditujukan kepada para mualaf karena memuat postingan orang jadi mualaf karena mengejar jabatan. Saya lihat ada kata-kata jadi mualaf hanya untuk jabatan. Jadi saya angkat itu membuat laporan ke Polda tadi,” ujar Alopius dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (20/8/2020).
Menurut Alopius, menyebutkan orang jadi mualaf hanya untuk jabatan masuk dalam penistaan agama karena mualaf merupakan muslim. Laporan itu disampaikan, kata dia, karena tidak mau Islam dihina. (Baca: Rumah Tokoh Masyarakat di Pasuruan Digeruduk Banser Ini Penyebabnya)
“Mau jadi apa Islam jika ada yang menghina. Dulu kasus Ahok dan sudah selesai. Sekarang timbul lagi. Kita laporkan postingan akun Roy Setiawan dan kroni-kroninya yang membuat postingan itu jadi hangat. Pemilik akun orang Belitung asli dan masih keluarga pejabat,” ujar dia.
Alopius menegaskan, pihaknya memilih melakukan langkah-langkah sesuai aturan dengan melaporkan hal tersebut ke polisi ketimbang melakukan pengerahan massa umat muslim. (Baca dong: Wartawan di Mamuju Tengah Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan)
“Saya bukan tidak bisa mengerahkan massa muslim. Tapi bukan begitu caranya. Saya mau ciptakan Islam yang Rahmatan Lil Alamin bukan Islam yang brutal. Kami siap saja mengerahkan massa. Tapi kami tunggu reaksi dia (Terlapor) dulu bagaimana. Belitung daerah aman. Hal itu hanya membangkitkan lebah yang tertidur,” ujar dia.
Alopius mengaku tidak habis pikir mengapa banyak muslim yang bungkam dengan tindakan yang sudah menghina mualaf dan agama Islam tersebut.
“Di Belitung ulama ada, MUI ada, tokoh-tokoh agama ada. Tapi kok bungkam. Apa menganggap mualaf ini pengotor agama. Kok tidak ada bunyi sama sekali. Mestinya angkat bicara karena setiap muslim adalah saudara,” timpal dia.
Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Haryo Sugihartono mengatakan laporan PITI tersebut sudah diterima dan segera akan dilakukan pengkajian oleh penyidik. “(Laporan) sudah diterima. Sedang kita kaji terlebih dahulu,” ujar dia.
Lihat Juga: Deklarasi Nyaman Bekawan, Kamarudin-Khairil Janji Lunasi Tunggakan BPJS Kesehatan Warga Beltim
(sms)