Rumah Tokoh Masyarakat di Pasuruan Digeruduk Banser Ini Penyebabnya

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:06 WIB
loading...
Rumah Tokoh Masyarakat di Pasuruan Digeruduk Banser Ini Penyebabnya
Rumah tokoh masyarakat AH di Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Pasuruan, Jawa Timur disweeping satgas ormas di Tahun Baru Islam, Kamis (20/8/2020). Foto iNews TV/Jaka S
A A A
PASURUAN - Rumah tokoh masyarakat AH dan sekolahan di Kampung Pedesaan, Desa Kalisat, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan , Jawa Timur disweeping satgas ormas Banser NU di Tahun Baru Islam, Kamis (20/8/2020). Pasalnya aksi sang tokoh tersebut dianggap melakukan ajaran pendidikan menyimpang dan telah melecehkan salah seorang ulama besar di media sosial dan mencoret foto Presiden RI, Joko Widodo.

Dengan mengendarai kendaraan bak terbuka puluhan satgas Ormas Banser mendatangi rumah AH yang disangka kuat menganut organisasi yang dilarang pemerintah .

Kedatangan satgas berseragam lengkap menemukan dugaan penyebaran ideologi tertentu. Sehingga saat itu aksi sweeping terjadi ketegangan dengan seorang yang disinyalir pemilik yayasan pendidikan karena berusaha mengelak dengan bukti yang dibeberkan.

Padahal di tempat ini juga ditemukan foto Presiden RI Joko Widodo yang dicoret- coret dan dipajang di salah satu ruang kelas. Bahkan tak ada bendera sang saka merah merah putih. (Baca: Wartawan di Mamuju Tengah Dibunuh, Mayatnya Dibuang di Pinggir Jalan)

Ketua PC GP Ansor Bangil, Kabupaten Pasuruan Saad Muafi menjelaskan, bahwa aksi dilakukan bermula dari unggahan di media sosial yang melecehkan salah seorang ulama besar yakni Habib Luthfi.

Selanjutnya PC GP Ansor Bangil akan mengirim surat ke Kemenag Kabupaten Pasuruan untuk mencabut izin sekolah yang dianggap sebagai tempat berlindung dibalik lembaga pendidikan. (Bisa diklik: Pria Berusia 21 Tahun di Lombok Tengah Bertubuh Balita)

Sementara untuk menghindari hal yang tak dimungkinkan, Polres Pasuruan mendatangi lokasi kejadian dan memastikan menerima laporan Polisi dari Banser terkait pelecehan Presiden dan memastikan akan memproses hukum.

“Sejumlah barang bukti foto kopi unggahan di medsos dan foto Presiden dicoret telagh diamankan petugas di lapangan,” kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, Kapolres Pasuruan.
.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1313 seconds (0.1#10.140)