Bunuh dan Buang Sopir Taksi Online di Hutan Indramayu, 2 Pelaku Diringkus Polisi
loading...
A
A
A
INDRAMAYU - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang sopir taksi online bernama Budi Santoso (54). Dua pelaku, AS alias Cuplis dan AP, diringkus polisi setelah sempat melarikan diri.
Budi ditemukan tewas di tengah hutan di Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada Senin (3/6/2024). Jasadnya ditemukan dengan penuh luka di bagian kepala dan leher.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa Budi dibunuh oleh dua orang penumpangnya yang memesan taksinya secara online. Para pelaku berniat untuk merampas kendaraan dan harta benda korban.
"Kedua pelaku memesan taksi online korban dari Bekasi menuju Jawa," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (4/6/2024).
Di tempat sepi, para pelaku menjerat leher Budi dan memukulinya dengan gagang pisau hingga tewas. Setelah itu, mereka membuang jasad Budi di tengah hutan Indramayu dan melarikan diri dengan mobil korban.
Namun, pelarian para pelaku tak berlangsung lama. Petugas Satreskrim Polres Indramayu yang telah mengantongi identitas mereka berhasil melacak jejaknya dan menangkap mereka di tempat persembunyiannya.
"Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. Oleh karena itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," jelas AKBP Fahri.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel kopling dan pisau yang digunakan untuk membunuh Budi, serta mobil dan handphone milik korban.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
Budi ditemukan tewas di tengah hutan di Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, pada Senin (3/6/2024). Jasadnya ditemukan dengan penuh luka di bagian kepala dan leher.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap bahwa Budi dibunuh oleh dua orang penumpangnya yang memesan taksinya secara online. Para pelaku berniat untuk merampas kendaraan dan harta benda korban.
"Kedua pelaku memesan taksi online korban dari Bekasi menuju Jawa," ungkap Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (4/6/2024).
Di tempat sepi, para pelaku menjerat leher Budi dan memukulinya dengan gagang pisau hingga tewas. Setelah itu, mereka membuang jasad Budi di tengah hutan Indramayu dan melarikan diri dengan mobil korban.
Namun, pelarian para pelaku tak berlangsung lama. Petugas Satreskrim Polres Indramayu yang telah mengantongi identitas mereka berhasil melacak jejaknya dan menangkap mereka di tempat persembunyiannya.
"Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan membahayakan petugas. Oleh karena itu, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," jelas AKBP Fahri.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kabel kopling dan pisau yang digunakan untuk membunuh Budi, serta mobil dan handphone milik korban.
Kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman mati.
(hri)