Pemprov DKI Jakarta Bebaskan BPHTB untuk Masyarakat yang Pertama Kali Beli Properti
loading...
A
A
A
4. Terhadap Perolehan Hak Pertama Kali berupa pemberian hak baru melalui program nasional pemerintah di bidang pendaftaran tanah,dikenakan persyaratan tambahan untuk menyertakan hasil pindai sertipikat hak atas tanah yang diperoleh melalui program nasional pemerintah di bidang pendaftaran tanah dalam permohonan pembebasan BPHTB.
“BPHTB adalah instrumen penting dalam regulasi transaksi properti yang membantu memastikan pemerataan pembangunan, kontrol pasar properti, dan juga menyediakan pendapatan bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, BPHTB memiliki peran yang signifikan dalam mengatur dan mengelola sektor properti di wilayah provinsi DKI Jakarta,” ujar Morris.
Pembebasan BPHTB untuk perolehan pertama kali dengan nilai perolehan objek pajak sampai dengan nilai tertentu merupakan langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan inklusi properti.
Dengan memberikan insentif ini, pemerintah daerah berperan dalam mendorong aktivitas transaksi properti yang berkelanjutan serta memfasilitasi akses terhadap kepemilikan properti bagi masyarakat luas, terutama untuk masyarakat yang ingin memiliki properti untuk pertama kalinya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat memperkuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“BPHTB adalah instrumen penting dalam regulasi transaksi properti yang membantu memastikan pemerataan pembangunan, kontrol pasar properti, dan juga menyediakan pendapatan bagi pemerintah daerah. Dengan demikian, BPHTB memiliki peran yang signifikan dalam mengatur dan mengelola sektor properti di wilayah provinsi DKI Jakarta,” ujar Morris.
Pembebasan BPHTB untuk perolehan pertama kali dengan nilai perolehan objek pajak sampai dengan nilai tertentu merupakan langkah yang positif dalam mendukung pertumbuhan dan inklusi properti.
Dengan memberikan insentif ini, pemerintah daerah berperan dalam mendorong aktivitas transaksi properti yang berkelanjutan serta memfasilitasi akses terhadap kepemilikan properti bagi masyarakat luas, terutama untuk masyarakat yang ingin memiliki properti untuk pertama kalinya.
Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan untuk pemenuhan kebutuhan perumahan masyarakat memperkuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(ars)