Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran
loading...
A
A
A
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Mohammad Sardi mengatakan, aksi damai ini sebagai bentuk tegas menolak revisi UU Penyiaran yang dinilai akan membungkam kebebasan pers.
“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini akan membungkam para jurnalis televisi, para youtuber dan konten kreator dalam menyiarkan informasi kepada publik. Seharusnya DPR memperkuat penyiaran bukan melemahkan dengan merevisi undang-undang,” tegas Sardi dalam orasinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menerima aspirasi massa menegaskan, soal RUU Penyiaran, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke DPR. Dia pun sependapat bahwa revisi tersebut jangan sampai membelenggu kebebasan pers.
“Seperti aspirasi yang masuk sebelumnya, kita akan teruskan ke DPR, khususnya komisi yang membidangi penyiaran,” pungkasnya.
(shf)