Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mendatangi DPRD Sulsel, Rabu (22/5/2024), mereka dengan tegas menolak Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran yang kini masih dibahas DPR.
Mereka menilai, RUU Penyiaran itu jelas akan mengancam kemerdekaan pers tanah air, sehingga harus ditolak.
Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers di Sulawesi Selatan dan Barat.
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) tergabung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan, aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU Penyiaran.
“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel dan Sulbar terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut," tegas Idris di sela-sela aksi.
Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.
"Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat," tegasnya.
Mereka menilai, RUU Penyiaran itu jelas akan mengancam kemerdekaan pers tanah air, sehingga harus ditolak.
Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers di Sulawesi Selatan dan Barat.
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) tergabung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan, aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU Penyiaran.
“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel dan Sulbar terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut," tegas Idris di sela-sela aksi.
Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.
"Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat," tegasnya.