Dinilai Bungkam Kebebasan Pers, Koalisi Jurnalis Sulsel Tolak RUU Penyiaran
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) mendatangi DPRD Sulsel, Rabu (22/5/2024), mereka dengan tegas menolak Rancangan Undang Undang Penyiaran (RUU) Penyiaran yang kini masih dibahas DPR.
Mereka menilai, RUU Penyiaran itu jelas akan mengancam kemerdekaan pers tanah air, sehingga harus ditolak.
Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers di Sulawesi Selatan dan Barat.
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) tergabung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan, aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU Penyiaran.
“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel dan Sulbar terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut," tegas Idris di sela-sela aksi.
Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.
"Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Mohammad Sardi mengatakan, aksi damai ini sebagai bentuk tegas menolak revisi UU Penyiaran yang dinilai akan membungkam kebebasan pers.
“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini akan membungkam para jurnalis televisi, para youtuber dan konten kreator dalam menyiarkan informasi kepada publik. Seharusnya DPR memperkuat penyiaran bukan melemahkan dengan merevisi undang-undang,” tegas Sardi dalam orasinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menerima aspirasi massa menegaskan, soal RUU Penyiaran, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke DPR. Dia pun sependapat bahwa revisi tersebut jangan sampai membelenggu kebebasan pers.
“Seperti aspirasi yang masuk sebelumnya, kita akan teruskan ke DPR, khususnya komisi yang membidangi penyiaran,” pungkasnya.
Lihat Juga: Curhat ke Komisi III DPR, Keluarga Afif Maulana: Kepolisian Seakan-Akan Mengundur-Undur Usut Kasus Ini
Mereka menilai, RUU Penyiaran itu jelas akan mengancam kemerdekaan pers tanah air, sehingga harus ditolak.
Aksi damai tersebut dihadiri ratusan demonstran yang tergabung dari berbagai macam organisasi dan komunitas pers di Sulawesi Selatan dan Barat.
Koalisi Jurnalis Peduli Penyiaran (KJPP) tergabung Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia [IJTI] Sulsel, Pewarta Foto Indonesia [PFI] Makassar, Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, dan komunitas Ruang Jurnalis Perempuan (RJP).
Koordinator Aksi Damai, Muhammad Idris menegaskan, aksi yang digelar menjadi respons keras jurnalis di daerah terhadap RUU Penyiaran.
“Maka dengan ini kami dengan tegas menolak RUU tersebut. Jurnalis di Sulsel dan Sulbar terutama di Makassar menyatakan sikap dan dengan tegas agar RUU tersebut dicabut," tegas Idris di sela-sela aksi.
Idris menyayangkan draft revisi UU penyiaran versi rapat Baleg DPR RI pada Maret 2024 karena memuat banyak pasal bermasalah.
"Karena dari itu kami meminta DPRD Provinsi untuk memberi atensi khusus terkait RUU penyiaran. DPRD Sulsel harus menjembatani aksi penolakan RUU penyiaran ini bisa sampai ke pusat," tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Andi Mohammad Sardi mengatakan, aksi damai ini sebagai bentuk tegas menolak revisi UU Penyiaran yang dinilai akan membungkam kebebasan pers.
“Revisi Undang-Undang Penyiaran ini akan membungkam para jurnalis televisi, para youtuber dan konten kreator dalam menyiarkan informasi kepada publik. Seharusnya DPR memperkuat penyiaran bukan melemahkan dengan merevisi undang-undang,” tegas Sardi dalam orasinya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sulsel Syaharuddin Alrif yang menerima aspirasi massa menegaskan, soal RUU Penyiaran, pihaknya berjanji akan meneruskan aspirasi itu ke DPR. Dia pun sependapat bahwa revisi tersebut jangan sampai membelenggu kebebasan pers.
“Seperti aspirasi yang masuk sebelumnya, kita akan teruskan ke DPR, khususnya komisi yang membidangi penyiaran,” pungkasnya.
Lihat Juga: Curhat ke Komisi III DPR, Keluarga Afif Maulana: Kepolisian Seakan-Akan Mengundur-Undur Usut Kasus Ini
(shf)