Piutang BPJS Rp30 M dan PBB Rp40 M, Bupati Batang Lapor ke DPRD

Rabu, 19 Agustus 2020 - 07:48 WIB
loading...
Piutang BPJS Rp30 M dan PBB Rp40 M, Bupati Batang Lapor ke DPRD
Bupati Batang Wihaji saat menyampaikan laporan Pertangungjawaban APBD 2019 kepada DPRD saat sidang paripurna. FOTO : Ist
A A A
BATANG - Bupati Batang Wihaji melaporkan piutang BPJS Kesehatan sampai pertanggal 31 Desember 2019 mencapai sekitar Rp30 miliar lebih. Laporan tersebut disampaikan dalam sidang Paripurna DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.

"Piutang BPJS kesehatan yang belum dibayarkan ke RSUD Kalisari Batang dan RSUD Limpung jumlahnya sekitar Rp30 miliar, karena per tanggal 31Desember belum dibayarkan. Maka tercatat sebagai piutang, " kata Bupati Batang Wihaji, Selasa (18/8/2020).

Dia mengatakan, piutang ini harus dilaporkan kepada DPRD sebagai pertanggungjawaban dalam mengelola keuanagan Pemerintah daerah kepada lembaga legislatif. (Baca juga : 3 Investor Korea Kepincut KIT Batang, 1 Dipastikan Positif Berinvestasi )

"Piutang BPJS mengganggu jalanya pelayanan rumah sakit, tapi sudahlah karena kita harus melayani masyarakat yang berurusan dengan rumah sakit. Maka tidak boleh ada kata mengganggu," terangnya.

Bupati juga menyadari piutang ini menjadi pertanggungjawaban negara, pihaknya pun menyakini pasti akan ada solusi yang terbaik.

"Masalah piutang BPJS kesehatan tidak hanya di Kabupaten Batang saja, tapi juga dialami hampir semua daerah," jelas Wihaji.(Baca juga : Batang Berlakukan Denda Pelanggar Protokol Kesehatan, Ini Besarannya )

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Batang juga melaporkan adanya piutang dari pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan yang besaranya mencapai Rp40 miliar.

"PBB memang agak numpuk - numpuk sekitar Rp40 miliar. Makanya kelihatan banyak yang belum dibayarkan warga ke Pemkab," ungkap Wihaji

Bupati juga siap menindaklanjuti piutang tersebut sesuai dengan masukan dan saran DPRD dan hasil evaluasi dari gubernur Jawa Tengah. "Kami siap menindaklanjuti piutang PBB sesuai saran DPRD dan evalusi gubernur," pungkasnya.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1479 seconds (0.1#10.140)