Rekomendasi Ombudsman : Panitia PPDB Dievaluasi karena Banyak Kecurangan
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Tahapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SD dan SMP menuai banyak kritikan. Laporan adanya indikasi dugaan kecurangan banyak diterima Ombudsman Kota Makassar.
Temuan itu juga sudah disampaikan langsung ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin , kemarin. Ombudsman merekomendasikan agar panitia PPDB segera dievaluasi. Baca : Ombusman Selidiki Dugaan Manipulasi Surat Keterangan Domisili PPDB
Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyampaikan ada beberapa temuan indikasi dugaan kecurangan pada pelaksanaan PPDB berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Beberapa diantaranya ketidaksesuaian titik koordinat atau lintang bujur antara yang ada diaplikasi dengan jarak rumah ke sekolah. Selain itu, ada pula praktik yang dilakukan panitia PPDB di luar juknis.
Seperti adanya perubahan jadwal serta beberapa catatan laporan yang membuktikan proses PPDB banyak tidak sesuai prosedur. Cacat dalam pelaksanaannya. "Jadi kita rekomendasikan agar panitia PPDB ini dievaluasi," tegas Ihwan Patiroy.
Kata Ihwan, ada beberapa masalah pada pelaksanaan PPDB tahun ini. Data pokok pendidikan (dapodik) siswa yang menjadi acuan pendaftaran juga tidak sinkron dengan data kependudukan. Merugikan calon peserta didik. Baca Juga : Berstatus Zona Merah, Disdik Makassar Tetap Kaji Sekolah Tatap Muka
Begitu pula dengan sistem aplikasi yang digunakan. Sulit diakses orang tua siswa. "Jadi, kita laporkan semua temuan Ombudsman ke pak wali. Ada banyak laporan masyarakat yang masuk dan itu semua kita berikan," paparnya.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Kota Makassar. Temuan yang dilaporkan selanjutnya akan dievaluasi. "Kita akan memperbaiki itu, sebab kritik membuat kita lebih baik. Kita akan evaluasi," tegas Rudy.
Kata Rudy, untuk memaksimalkan pelayanan OPD menurutnya pencanangan kawasan integritas menjadi solusi. Kata dia, ada tiga yang menjadi penekanan, yakni persoalan teknis, tata administrasi dan perilaku. "Pelayanan kita jadi kurang baik, banyak-banyak dipengaruhi perilaku. Teknis bisa kita siapkan dan administrasi itu regulasi," tuturnya. Baca Lagi : Pendidikan Harus Didesain Sistematis, Terstruktur dan Tepat Sasaran
Temuan itu juga sudah disampaikan langsung ke Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin , kemarin. Ombudsman merekomendasikan agar panitia PPDB segera dievaluasi. Baca : Ombusman Selidiki Dugaan Manipulasi Surat Keterangan Domisili PPDB
Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy menyampaikan ada beberapa temuan indikasi dugaan kecurangan pada pelaksanaan PPDB berdasarkan hasil pengawasan di lapangan. Beberapa diantaranya ketidaksesuaian titik koordinat atau lintang bujur antara yang ada diaplikasi dengan jarak rumah ke sekolah. Selain itu, ada pula praktik yang dilakukan panitia PPDB di luar juknis.
Seperti adanya perubahan jadwal serta beberapa catatan laporan yang membuktikan proses PPDB banyak tidak sesuai prosedur. Cacat dalam pelaksanaannya. "Jadi kita rekomendasikan agar panitia PPDB ini dievaluasi," tegas Ihwan Patiroy.
Kata Ihwan, ada beberapa masalah pada pelaksanaan PPDB tahun ini. Data pokok pendidikan (dapodik) siswa yang menjadi acuan pendaftaran juga tidak sinkron dengan data kependudukan. Merugikan calon peserta didik. Baca Juga : Berstatus Zona Merah, Disdik Makassar Tetap Kaji Sekolah Tatap Muka
Begitu pula dengan sistem aplikasi yang digunakan. Sulit diakses orang tua siswa. "Jadi, kita laporkan semua temuan Ombudsman ke pak wali. Ada banyak laporan masyarakat yang masuk dan itu semua kita berikan," paparnya.
Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin mengaku akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman Kota Makassar. Temuan yang dilaporkan selanjutnya akan dievaluasi. "Kita akan memperbaiki itu, sebab kritik membuat kita lebih baik. Kita akan evaluasi," tegas Rudy.
Kata Rudy, untuk memaksimalkan pelayanan OPD menurutnya pencanangan kawasan integritas menjadi solusi. Kata dia, ada tiga yang menjadi penekanan, yakni persoalan teknis, tata administrasi dan perilaku. "Pelayanan kita jadi kurang baik, banyak-banyak dipengaruhi perilaku. Teknis bisa kita siapkan dan administrasi itu regulasi," tuturnya. Baca Lagi : Pendidikan Harus Didesain Sistematis, Terstruktur dan Tepat Sasaran
(sri)