Simpan Sabu, Petani dan Pria Pengangguran Ditangkap Polisi
A
A
A
SIMALUNGUN - Seorang pria pengangguran terpaksa berurusan dengan
Polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu . Petugas
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap tersangka di salah satu pom bensin Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Heri Edrino Sihombing mengatakan, tersangka MSD (25), warga Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar ditangkap saat sedang berdiri di dekat parkiran di sekitar SPBU Pertanian.
AKP Heri mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menerima informasi masyarakat bahwa MDS sering menyimpan narkoba . "Polisi sudah menerima informasi bahwa tersangka sering menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," sebut Heri. (Baca Juga: Mengungkap Jaringan Setan Kurir Narkoba di Padangsidimpuan )
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram dari tangan MDS. Tersangka mengaku membelinya dari seorang pria berinisial R alias P di Kampung Padang, Kecamatan Bandar.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap R alias P di rumahnya dan menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1,80 gram.
Pada Minggu (27/1/2019) dini hari, Sat Narkoba Polres Simalungun juga menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai petani karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya. (Baca Juga: Wanita Ini Coba Selundupkan Narkoba dalam Kutang ke Rutan )
Tersangka berinisial J alias B (43) sempat berupaya melarikan diri saat polisi mendatangi rumahnya dengan kabur dari pintu samping. Namun, akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Dari rumahnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,52 gram.
Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan narkoba yang sudah merusak berbagai kalangan masyarakat termasuk di wilayah Simalungun. Bahkan petani juga sudah menjadi pengguna narkoba.
Polisi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu . Petugas
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menangkap tersangka di salah satu pom bensin Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Heri Edrino Sihombing mengatakan, tersangka MSD (25), warga Perdagangan Seberang, Kelurahan Perdagangan 1 Kecamatan Bandar ditangkap saat sedang berdiri di dekat parkiran di sekitar SPBU Pertanian.
AKP Heri mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah menerima informasi masyarakat bahwa MDS sering menyimpan narkoba . "Polisi sudah menerima informasi bahwa tersangka sering menyimpan narkotika jenis sabu-sabu," sebut Heri. (Baca Juga: Mengungkap Jaringan Setan Kurir Narkoba di Padangsidimpuan )
Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu paket kecil sabu-sabu seberat 0,45 gram dari tangan MDS. Tersangka mengaku membelinya dari seorang pria berinisial R alias P di Kampung Padang, Kecamatan Bandar.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap R alias P di rumahnya dan menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 1,80 gram.
Pada Minggu (27/1/2019) dini hari, Sat Narkoba Polres Simalungun juga menangkap seorang pria yang berprofesi sebagai petani karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu di rumahnya. (Baca Juga: Wanita Ini Coba Selundupkan Narkoba dalam Kutang ke Rutan )
Tersangka berinisial J alias B (43) sempat berupaya melarikan diri saat polisi mendatangi rumahnya dengan kabur dari pintu samping. Namun, akhirnya tersangka berhasil ditangkap. Dari rumahnya, polisi menemukan satu paket sabu-sabu seberat 0,52 gram.
Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan mengatakan pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap pemberantasan narkoba yang sudah merusak berbagai kalangan masyarakat termasuk di wilayah Simalungun. Bahkan petani juga sudah menjadi pengguna narkoba.
(rhs)