Pemprov Susun Pedoman Protkes untuk Digunakan di Kabupaten/Kota se-Sulsel

Rabu, 19 Agustus 2020 - 06:05 WIB
loading...
Pemprov Susun Pedoman...
Pemprov Sulsel tengah menyusun pedoman protokol kesehatan (protkes) yang akan menjadi panduan beraktivitas bagi pemerintah kabupaten/kota di masa pandemi COVID-19. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel tengah menyusun pedoman protokol kesehatan (protkes) yang akan menjadi panduan beraktivitas bagi pemerintah kabupaten/kota di masa pandemi COVID-19 . Menurut Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah , regulasi yang menekankan pada penguatan pelaksanaan protkes sebagai pencegahan COVID-19 ini, mengatur berbagai ruang lingkup aktivitas sosial di tempat umum, baik di institusi pendidikan, aktivitas ibadah, hingga di tempat kerja, dan usaha.

"Kita sekarang sedang membuat kajian sebagai pedoman untuk digunakan oleh daerah. Tapi daerahnya sendiri yang akan memutuskan, bukan kita. Kita cuma beri pedoman" beber Nurdin di rumah jabatannya, kemarin. Baca : Gubernur Sulsel Prihatin Warga Kena PHK Akibat Pandemi COVID-19

Nurdin menambahkan, pedoman pelaksanaan protokol kesehatan yang disusun Pemprov Sulsel nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk peraturan walikota (perwali) atau peraturan bupati (perbup) di tiap daerah. "Ini lagi disusun, akan kita buat untuk Sulsel. Maka saya bilang pedomannya nanti dibuatkan perbup dan perwali," sambungnya.

Nurdin mencontohkan, dalam pedoman yang dimaksud mengatur tentang protokol kesehatan saat pelaksanaan resepsi pernikahan di hotel. Ada kriteria pembatasan yang diatur ketika melaksanakan agenda tersebut. "Termasuk misalnya pesta pernikahan, kita lagi buatkan pedomannya. Jadi apa yang harus dilakukan, kita cantumkan di situ. Undangan, misalnya, kapasitas gedung berapa, dan jaga jarak bagaimana," papar dia.

Dilanjutkan, pelaksanaan resepsi pernikahan di hotel pun misalnya, tidak memperbolehkan undangan makan prasmanan di tempat. Untuk menghindari kerumunan yang bisa berpotensi memunculkan penularan.

Menurut Nurdin pelaksanaan protokol kesehatan jauh lebih bisa dikendalikan di tempat tertentu semisal hotel. Daripada harus menggelar resepsi pernikahan di rumah. "Ini jauh lebih bisa dikendalikan dibanding buat pesta di rumah," tegasnya.

Sementara Ketua Tim Pengendali COVID-19 Sulsel, Prof Ridwan Amiruddin, mengaku pedoman ini sebagai tindaklanjut atas Inpres Nomor 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 yang diteken Presiden Jokowi sebelumnya.

"Poinnya adalah penguatan terhadap Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang penegakan protokol kesehatan oleh pemda dan institusi pemerintahan," jelas Ridwan. Baca Juga : Gubernur Sulsel Apresiasi Penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan se-Sulsel

Inpres tersebut menjadi payung hukum bagi daerah untuk menerapkan aturan serupa. Yang bisa mengatur regulasi pelaksanaan sanksi secara ketat untuk meningkatkan kedisiplinan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan.

Dikatakan, pedoman protkes yang disusun Pemprov Sulsel ini akan ditetapkan dalam peraturan gubernur (pergub). "Karena beberapa daerah sudah memiliki perda tentang protokol kesehatan, jadi kemunkinan didorong menjadi Pergub. Tapi nanti masih akan dikaji lebih jauh oleh bidang hukum," tambahnya.

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (Unhas) inipun berharap, pedoman protkes ini kedepan bisa meningkatkan kedisiplinan warga. Untuk bersama-sama berkontribusi menekan penularan COVID-19 .

Apalagi laju penularan COVID-19 di wilayah Sulsel masih terjadi meski telah menunjukkan penurunan. Hal ini ditunjukkan dengan adanya penambahan kasus terkonfirmasi positif baru sebanyak 39 kasus sejak kemarin.

Dengan begitu, berdasarkan data yang dihimpun akumulasi kasus COVID-19 di Sulsel hingga tanggal 18 Agustus 2020 tercatat sebanyak 11.127 kasus. Namun 8.066 diantaranya sudah sembuh. Sedangkan 346 lainnya dilaporkan meninggal. Lalu 2.715 orang masih dirawat baik di rumah sakit, dan sebagian besar ditangani lewat program isolasi mandiri secara terpusat.

"Untuk menekan laju penularan tentu ada baiknya setiap Pemda segera merealisasikan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang disipiln penegakan protokol kesehatan. Supaya betul dapat dikawal dengan dalam hal promotif, preventif dan deteksi dini COVID-19 ," pungkas Ridwan. Baca Lagi : HUT RI ke-75, Nurdin Abdullah Ingatkan Jaga Persatuan dan Kesatuan
(sri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Eks Bos CDC Klaim Peran...
Eks Bos CDC Klaim Peran Penting AS dalam Memulai Pandemi Covid
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
Rekomendasi
Menekraf Teuku Riefky...
Menekraf Teuku Riefky Dorong Musisi Lokal Eksis di Panggung Global
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Menekraf Tegaskan AI...
Menekraf Tegaskan AI Hanya Asisten, Bukan Pengganti Kreator atau Musisi
Berita Terkini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
Halte Transjakarta Tebet...
Halte Transjakarta Tebet Eco Park Tetap Beroperasi usai Ditabrak Truk
Gunung Semeru Erupsi,...
Gunung Semeru Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik 1,2 Km
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved