Hindari Pinjol, AFPI Edukasi Pelaku UMKM Manfaatkan Fintech Lending
loading...
A
A
A
Berdasarkan hasil riset, salah satu kendala terbesar UMKM saat ini adalah masalah pendanaan; pemilik bisnis seringkali kesulitan mengakses pembiayaan untuk memulai atau mengembangkan bisnis mereka. Sumber daya keuangan yang terbatas dapat menjadi hambatan besar bagi pertumbuhan dan inovasi bisnis.
"Dengan adanya platform fintech lending, UMKM dapat lebih mudah mengajukan pinjaman dan memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Ini adalah peluang baru bagi pemilik bisnis untuk merencanakan pertumbuhan jangka panjang dan meningkatkan daya saing mereka di pasar,” ujarnya.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi menambahkan, struktur perekonomian Indonesia memiliki karakteristik yang kuat. Hal ini salah satunya karena adanya peran dari UMKM yang sangat besar mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Besarnya peran UMKM memerlukan perhatian bersama dari seluruh stakeholders, termasuk pemerintah daerah. ”Tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Indonesia tentu dipengaruhi oleh tumbuh dan berkembangnya UMKM kita, yang pada tahun 2023 perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,05% (yoy),” katanya.
Sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM, OJK memberikan dukungan dalam pengembangan inovasi di industri jasa keuangan, khususnya terkait fintech lending dan ekosistemnya. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AFPI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terus mendukung upaya ini,” ujarnya.
Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM di Sumut juga masih kesulitan memperoleh akses kredit usaha. Hal ini terjadi karena minimnya informasi mengenai proses pengajuan serta persyaratan yang diterapkan fintech lending.
UMKM digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Kadin Indonesia, pada tahun 2023 tercatat pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau senilai Rp9.580 triliun.
AFPI melihat peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023 terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta Credit Gap sebesar Rp1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp1.000 triliun.
Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.
"Dengan adanya platform fintech lending, UMKM dapat lebih mudah mengajukan pinjaman dan memperoleh dana yang dibutuhkan untuk mengembangkan usahanya. Ini adalah peluang baru bagi pemilik bisnis untuk merencanakan pertumbuhan jangka panjang dan meningkatkan daya saing mereka di pasar,” ujarnya.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Jasmi menambahkan, struktur perekonomian Indonesia memiliki karakteristik yang kuat. Hal ini salah satunya karena adanya peran dari UMKM yang sangat besar mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Besarnya peran UMKM memerlukan perhatian bersama dari seluruh stakeholders, termasuk pemerintah daerah. ”Tumbuh dan berkembangnya perekonomian di Indonesia tentu dipengaruhi oleh tumbuh dan berkembangnya UMKM kita, yang pada tahun 2023 perekonomian Indonesia mampu tumbuh sebesar 5,05% (yoy),” katanya.
Sebagai alternatif sumber pendanaan bagi UMKM, OJK memberikan dukungan dalam pengembangan inovasi di industri jasa keuangan, khususnya terkait fintech lending dan ekosistemnya. "Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada AFPI, pemerintah daerah, dan seluruh pihak yang terus mendukung upaya ini,” ujarnya.
Selain minimnya pengetahuan terhadap fintech lending, sebagian besar UMKM di Sumut juga masih kesulitan memperoleh akses kredit usaha. Hal ini terjadi karena minimnya informasi mengenai proses pengajuan serta persyaratan yang diterapkan fintech lending.
UMKM digital yang produktif merupakan kunci utama dalam mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Berdasarkan data dari Kadin Indonesia, pada tahun 2023 tercatat pelaku usaha UMKM mencapai sekitar 66 juta dengan kontribusi terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) sebesar 61% atau senilai Rp9.580 triliun.
AFPI melihat peluang lanskap di industri fintech melalui data dari OJK, World Bank, dan Ernst & Young pada tahun 2023 terdapat penyaluran kredit fintech yang terdiri dari 186 juta pengguna individu produktif dengan rentang usia lebih dari 15 tahun, 46,6 juta UMKM yang belum memiliki akses kredit (unbanked), 132 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki akses kepada kredit, serta Credit Gap sebesar Rp1.650 triliun dengan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp2.650 triliun namun IJK Konvensional hanya menopang Rp1.000 triliun.
Selain itu, berdasarkan hasil riset AFPI-EY terdapat Estimated Credit Gap dengan total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun sehingga membuat adanya gap kredit sebesar Rp2.400 triliun.
(poe)