Kondisi Siswi SMP Korban Penyebaran Foto Syur Trauma, Cemas dan Takut Sekolah

Selasa, 07 Mei 2024 - 10:37 WIB
loading...
Kondisi Siswi SMP Korban...
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto. Foto: MPI/Avirista Midaada
A A A
MALANG - R (15) korban penyebaran foto asusila oleh pria asal Banjarnegara, Jawa Tengah, masih mengalami trauma. Bahkan korban yang tengah bersekolah kelas 3 SMP, juga tak mau masuk sekolah.

”Korban masih trauma dan belum mau bersekolah,” kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, Selasa (7/5/2024).

Korban saat ini masih dalam pendampingan tim trauma healing dari Polresta Malang Kota, instansi terkait, dan para psikolog yang menangani R.



“Kita melibatkan beberapa psikolog dari akademisi dari beberapa kampus di Kota Malang, untuk secepatnya trauma psikologis ini bisa pulih dan korban bisa kembali sekolah,” ujar mantan Kapolsek Blimbing ini.

Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa Yuning Kartikasari mengungkapkan, korban berinisial R masih dalam pemulihan akibat peristiwa penyebaran foto vulgar oleh M. Sobri (24), warga Punggelan, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Korban juga masih ketakutan bertemu dengan orang-orang baru. ”Insya Allah (kita mendampingi), saat ini ada rasa ketakutan dan cemas,” ungkap Yuning Kartikasari, yang turut mendampingi korban.



Meski terlihat trauma dan ketakutan, komunikasi dengan R masih cukup bagus. Bahkan R juga masih cukup terbuka bercerita dan mengungkapkan keluh kesahnya.

”Beberapa kali ketemu saya sesama perempuan masih baik - baik saja tapi untuk ke orang lain masih kita amati. Sempat kemarin nggak sekolah, tapi hari ini sudah sekolah karena kan ujian penentuan dia lulus sekolah,” jelasnya.

Sebelumnya, seorang pria berurusan dengan polisi karena menyebarkan foto asusila pelajar SMP di Kota Malang. Pria bernama M. Sobri ini ditangkap di tempat kerjanya di Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu 1 Mei 2024.

Pelaku dan korban saling mengenal berawal dari perkenalan di aplikasi Litmatch. Pelaku lantas berkomunikasi intens, hingga akhirnya mendapatkan nomor WhatsApp korban. Selanjutnya, dalam pengaruh dan bujuk rayu pelaku, melaksanakan panggilan video dengan pelaku.

Seiring waktu korban yang tidak diperbolehkan pacaran, itu lantas melakukan video call dengan menanggalkan jilbabnya. Hal itu memunculkan pemikiran Sobri, untuk memanfaatkannya hingga korban mengirimkan foto pribadi, dan menerima permintaan menunjukkan bagian sensitifnya.

Dari sanalah foto-foto dan video korban dimanfaatkan oleh pelaku, serta disebarkan ke orang lain. Bahkan akun Instagram pelaku juga sempat ditandai oleh unggahan foto-foto tak senonoh, dari hasil pengancaman pelaku ke korbannya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3021 seconds (0.1#10.24)