Komplotan Bandit asal Surabaya Ini Belasan Kali Maling Motor di Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Empat orang komplotan maling sepeda motor asal Surabaya ditangkap polisi usai beraksi belasan kali di sejumlah lokasi kawasan Kota Malang, Jawa Timur.
Para tersangka berinisial A, warga Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (30), dan AR (30), warga Tambaksari, Tambaksari, Kota Surabaya berbagi peran dalam menjalankan aksinya di empat kecamatan yang ada di Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku berinisial A yang merupakan warga Kota Malang bertugas mencari target sepeda motor sasaran yang dicuri.
Pemilihan A sebagai pencari target, karena A merupakan warga asli Kota Malang, yang mengetahui kondisi dan situasi lokasi sekitar sepeda motor yang akan dicuri.
"Si A ini yang warga Malang ini adalah yang bertugas mencari target, karena dianggap yang bersangkutan yang tahu medan di Kota Malang ini seperti apa. Jadi dia mencari atau pun memantau situasi untuk mencari mana target-target yang potensial," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (2/5/2024).
Setelah menemukan targetnya, A kemudian menghubungi tiga orang pelaku lainnya yakni PA, TW, dan AR. Ketiga warga Surabaya ini sudah berada di Kota Malang, dengan menginap di rumah kos, maupun hotel. Sebelum akhirnya berangkat bersama-sama mengeksekusi sepeda motor yang diincar.
"Tiga orang rekan lainnya ini stand by di kos, atau pun hotel tempat mereka menginap, untuk bersama-sama melakukan kejahatan, dengan merusak kunci menggunakan alat," ungkap mantan Kapolsek Blimbing ini.
Saat beraksi ini, satu orang yakni PA mengawasi situasi sekitar selama tiga rekannya beraksi, sedangkan A, TW, dan AR, mengambil paksa dengan menggunakan kunci T, dan gerinda.
Para tersangka berinisial A, warga Tanjungrejo, Sukun, Kota Malang, PA (35), TW (30), dan AR (30), warga Tambaksari, Tambaksari, Kota Surabaya berbagi peran dalam menjalankan aksinya di empat kecamatan yang ada di Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, pelaku berinisial A yang merupakan warga Kota Malang bertugas mencari target sepeda motor sasaran yang dicuri.
Pemilihan A sebagai pencari target, karena A merupakan warga asli Kota Malang, yang mengetahui kondisi dan situasi lokasi sekitar sepeda motor yang akan dicuri.
"Si A ini yang warga Malang ini adalah yang bertugas mencari target, karena dianggap yang bersangkutan yang tahu medan di Kota Malang ini seperti apa. Jadi dia mencari atau pun memantau situasi untuk mencari mana target-target yang potensial," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, pada Kamis (2/5/2024).
Setelah menemukan targetnya, A kemudian menghubungi tiga orang pelaku lainnya yakni PA, TW, dan AR. Ketiga warga Surabaya ini sudah berada di Kota Malang, dengan menginap di rumah kos, maupun hotel. Sebelum akhirnya berangkat bersama-sama mengeksekusi sepeda motor yang diincar.
"Tiga orang rekan lainnya ini stand by di kos, atau pun hotel tempat mereka menginap, untuk bersama-sama melakukan kejahatan, dengan merusak kunci menggunakan alat," ungkap mantan Kapolsek Blimbing ini.
Saat beraksi ini, satu orang yakni PA mengawasi situasi sekitar selama tiga rekannya beraksi, sedangkan A, TW, dan AR, mengambil paksa dengan menggunakan kunci T, dan gerinda.