212 Warga Binaan Lapas Sidrap Dapat Remisi Kemerdekaan
Selasa, 18 Agustus 2020 - 09:13 WIB
loading...
212 warga binaan Lapas Sidrap mendapat remisi kemerdekaan RI ke-75. Foto: Ilustrasi
A
A
A
SIDRAP - 212 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sidrap mendapat remisi dalam rangka Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 . Penyerahan remisi dilakukan kemarin oleh Bupati Sidrap, Dollah Mando.
Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Mansur menyampaikan, tahun ini pihaknya sebenarnya mengusulkan 212 warga binaan untuk mendapatkan remisi.
Baca juga: 207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
"Namun yang turun hanya 212 orang, karena 5 orang terlebih dahulu sudah diasimilasikan rumah, jadi tidak terbaca di data base kemasyarakatan," beber Mansur seperti SINDOnews kutip dari laman pemkab Sidrap, Selasa (18/8/2020).
212 warga binaan yang menerima remisi itu dengan rincian, 54 orang remisi satu bulan, 57 orang remisi dua bulan, 58 orang remisi tiga bulan, 28 orang remisi empat bulan, dan 15 orang menerima remisi lima bulan.
Kepala Rutan Kelas II B Sidrap, Mansur menyampaikan, tahun ini pihaknya sebenarnya mengusulkan 212 warga binaan untuk mendapatkan remisi.
Baca juga: 207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
"Namun yang turun hanya 212 orang, karena 5 orang terlebih dahulu sudah diasimilasikan rumah, jadi tidak terbaca di data base kemasyarakatan," beber Mansur seperti SINDOnews kutip dari laman pemkab Sidrap, Selasa (18/8/2020).
212 warga binaan yang menerima remisi itu dengan rincian, 54 orang remisi satu bulan, 57 orang remisi dua bulan, 58 orang remisi tiga bulan, 28 orang remisi empat bulan, dan 15 orang menerima remisi lima bulan.
Lihat Juga :