Ini Kekejian 3 Pelaku Pembunuhan Perempuan Dibungkus Plastik di Sukoharjo

Rabu, 24 April 2024 - 13:16 WIB
loading...
Ini Kekejian 3 Pelaku...
Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi (tiga dari kiri) menjelaskan pengungkapan kasus pembunuhan wanita dibungkus plastik di Sukoharjo, Rabu (24/4/2024). Foto/MPI/Eka Setiawan
A A A
SEMARANG - Polisi berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan perempuan yang jasadnya dibungkus plastik di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Total pelaku yang ditangkap ada 3 orang. Mereka terancam hukuman mati, karena sudah merencanakan pembunuhan itu.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Wanita Muda Terbungkus Plastik di Sukoharjo Mulai Terungkap

Korban bernama Serlina (22) warga Jumapolo, Kabupaten Karanganyar. Para pelaku membunuhnya dengan menjerat leher korban kemudian kepalanya ditimpa bongkahan batu berukuran besar.

“Tiga orang melakukan pembunuhan, dijerat dengan tali (sabuk) untuk bela diri, setelah korban meninggal dibuang,” ungkap Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (24/4/2024).



Tiga pelaku yang ditangkap itu Dwi Prasetyo (23), Rovi Muhamat Saputro (21) dan Gilang (29). Semuanya warga Kabupaten Sukoharjo.

Di KTP mereka tertulis pekerjaan sebagai pelajar/mahasiswa, namun sebenarnya mereka adalah kuli bangunan.

Baca juga: Berkhianat, Bos Kartel Narkoba Meksiko Dihabisi dan Dibungkus Plastik

“Ini pembunuhan berencana untuk menguasai harta korban, ancamannya hukuman mati (maksimal),” lanjut Kapolda.

Jenazah korban sendiri ditemukan dekat Makam Mawar Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Minggu (14/4/2024) pagi sekira pukul 08.00 WIB.

Saat itu salah satu warga sedang jalan-jalan di sana mencium bau bangkai, dan melihat sosok mayat perempuan dalam plastik di selokan.

Kejadian itu dilaporkan ke polisi dan dilakukan identifikasi dan penyelidikan kriminal.

Pembunuhan itu dilakukan satu minggu sebelumnya.

“Jadi seminggu sebelumnya dibunuh, kemudian ditemukan, kami identifikasi, sehari setelahnya pelakunya bisa ditangkap,” sambung Kapolda.

Pelaku utama Dwi Prasetyo yang ditangkap di Sukabumi mengaku awalnya dimintai tolong korban untuk meminta diantarkan makanan.

Dia kemudian mengajak Rovi dan Gilang untuk mengeksekusi korban.

Tiga pelaku ini ditetapkan tersangka dan ditahan. Barang bukti yang diamankan di antaranya sabuk, jilbab, uang Rp100ribu, jaket dan batu. Mereka dijerat pasal berlapis mulai Pasal 340 KUHP, Pasal 339 KUHP dan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
Kasus Hanania Group,...
Kasus Hanania Group, Awkarin Tegaskan Kerja Sama Hanya Barter Fasilitas Umrah
Gol Jonathan Tah Dibatalkan,...
Gol Jonathan Tah Dibatalkan, VAR Rampas Mimpi Jerman?
Berita Terkini
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
87 Warga Aceh Tamiang...
87 Warga Aceh Tamiang Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis dalam Milad ke-24 BSMI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved