Kasus Pembunuhan Wanita Muda Terbungkus Plastik di Sukoharjo Mulai Terungkap
Senin, 22 April 2024 - 15:51 WIB
loading...
Polres Sukoharjo menangkap satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan seorang wanita muda yang jenazahnya ditemukan terbungkus plastik. Foto/ Zannuar Setiadji
A
A
A
SUKOHARJO - Kasus pembunuhan seorang wanita muda yang jenazahnya ditemukan terbungkus plastik di Sukoharjo, Jawa Tengah, mulai terungkap. Polres Sukoharjo menangkap satu orang pelaku yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan tersebut.
Pelaku yang ditangkap berinisial RMS (33). Dia ditangkap oleh tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah di tempat persembunyiannya di Sukoharjo pada Minggu (21/4/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah RMS menjual hasil tindak pidana berupa handphone dan sepeda motor milik korban. Kapolda Sukoharjo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa RMS tidak kenal dengan korban.
Baca juga; Pelaku Pembunuhan Remaja di Ulujami Jaksel Diciduk
Namun dari penyidikan sementara, polisi mendapatkan bukti kuat keterlibatan RMS dalam membantu perencanaan, pembuangan jenazah korban, penghilangan barang bukti, serta membantu pelarian pelaku utama.
Motif sementara dalam kasus ini diduga adalah untuk menguasai harta benda milik korban, termasuk uang THR sebesar Rp5 juta, sepeda motor, handphone, dan perhiasan.
Sementara itu, RMS yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku ikut merencanakan tindak pidana pembunuhan. Dia juga diminta oleh pelaku utama untuk mencari tempat sepi yang bisa digunakan untuk membuang jenazah korban, serta membantu dalam pembuangan jenazah.
Pelaku yang ditangkap berinisial RMS (33). Dia ditangkap oleh tim gabungan Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah di tempat persembunyiannya di Sukoharjo pada Minggu (21/4/2024) dini hari.
Penangkapan dilakukan sesaat setelah RMS menjual hasil tindak pidana berupa handphone dan sepeda motor milik korban. Kapolda Sukoharjo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa RMS tidak kenal dengan korban.
Baca juga; Pelaku Pembunuhan Remaja di Ulujami Jaksel Diciduk
Namun dari penyidikan sementara, polisi mendapatkan bukti kuat keterlibatan RMS dalam membantu perencanaan, pembuangan jenazah korban, penghilangan barang bukti, serta membantu pelarian pelaku utama.
Motif sementara dalam kasus ini diduga adalah untuk menguasai harta benda milik korban, termasuk uang THR sebesar Rp5 juta, sepeda motor, handphone, dan perhiasan.
Sementara itu, RMS yang dihadirkan dalam rilis kasus mengaku ikut merencanakan tindak pidana pembunuhan. Dia juga diminta oleh pelaku utama untuk mencari tempat sepi yang bisa digunakan untuk membuang jenazah korban, serta membantu dalam pembuangan jenazah.
Lihat Juga :