Komisi IV DPRD Jabar Desak Akselerasi Pembangunan TPPAS Legok Nangka

Senin, 17 Agustus 2020 - 12:01 WIB
loading...
Komisi IV DPRD Jabar Desak Akselerasi Pembangunan TPPAS Legok Nangka
TPPAS Legok Nangka hingga kini belum dapat digunakan karena masih menunggu proses lelang investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - DPRD Jawa Barat mendesak percepatan pembangunan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

Desakan tersebut disampaikan seiring sudah penuhnya kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang selama ini digunakan sebagai tempat penampungan sampah warga Bandung Raya.

Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengungkapkan, hingga saat ini, TPPAS Legok Nangka belum beroperasi karena lelang investasi pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPPAS Legok Nangka yang tak kunjung selesai.

Kondisi tersebut memaksa Pemprov Jawa Barat hingga kini tetap menggunakan TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, KBB sebagai tempat penampungan sampah regional Bandung Raya.

Bahkan, kata Daddy, Pemprov Jabar sudah mengajukan penambahan lahan TPAS Sarimukti seluas 20 hektare dan perpanjangan izin penggunaan TPAS Sarimukti kepada Kementerian Lingkungan Hidup hingga 2023 mendatang.

"Kapasitas Sarimukti saat ini sudah penuh, tumpukan sampah tidak mungkin lagi dibuang ke situ. Perluasan dan perpanjangan izin sudah diajukan saat pemerintahan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, tapi sampai hari ini izinnya belum keluar," papar Daddy di Bandung, Senin (17/8/2020).

Pihaknya mendesak Pemprov Jabar segera mempercepat proses pembangunan TPPAS Legok Nangka, agar dapat segera digunakan sehingga warga Bandung Raya tidak lagi mengandalkan TPAS Sarimukti sebagai tempat penampungan sampah.

"Kita juga tidak bosan-bosannya terus mendorong untuk dilakukan percepatan proses pembangunan Legoknangka ini," tandasnya.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja mengakui, kehadiran TPPAS Legok Nangka sudah sangat mendesak dalam pengelolaan sampah warga Bandung Raya.

"Kami telah meninjau lokasi di Legok Nangka ini. Kelihatannya sudah matang lahannya. Artinya, sudah siap untuk dioperasikan," kata Setiawan saat meninjau TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Bandung, Rabu (15/7/2020) lalu. (Baca juga: Gelar Upacara Kemerdekaan Secara Sederhana, Ini Permintaan Wali Kota Bandung)

Lokasi TPPAS Regional Legok Nangka berada di dua wilayah administrasi daerah, yakni Kabupaten Bandung dan Garut dengan luas 78,1 hektare. Kapasitas TPPAS Regional Legok Nangka, yakni 1.853-2.131 ton/hari. (Baca juga: Menikmati Segarnya Ikan Bakar Sambal Pesisir di Bandung)

TPPAS Regional Legok Nangka akan menampung dan memroses sampah yang dikirim dari enam daerah, yakni Kota Bandung sekitar 1.200-1.303 ton/hari, Kota Cimahi 150-250 ton/hari, Kabupaten Bandung 300-345 ton/hari, Kabupaten Bandung Barat 78-86 ton/hari, Kabupaten Sumedang 28-32 ton/hari, dan Kabupaten Garut 100-115 ton/hari.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)