Pengedar Sabu Diciduk di Kantor Ormas Labusel, Polisi Buru Pemasok
Jum'at, 29 Maret 2024 - 16:45 WIB
loading...
Seorang pengedar narkoba berinisial SL alias Sawaluddin (35) ditangkap Polres Labusel di kantor ormas samping rumahnya. Foto/Ist
A
A
A
LABUSEL - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial SL alias Sawaluddin (35) di sebuah kantor ormas di samping rumahnya.
Sawaluddin, warga Dusun Aek Baru, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, diduga sering menggunakan kantor ormas tersebut untuk bertransaksi narkoba.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Tersangka kita tangkap saat duduk menunggu calon pembeli di kantor salah satu ormas samping rumahnya," kata Maringan didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pengedar Narkoba di Labusel
Sawaluddin, warga Dusun Aek Baru, Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Labusel, diduga sering menggunakan kantor ormas tersebut untuk bertransaksi narkoba.
Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, mengatakan bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.
"Tersangka kita tangkap saat duduk menunggu calon pembeli di kantor salah satu ormas samping rumahnya," kata Maringan didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Jumat (29/3/2024).
Baca Juga: Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Pengedar Narkoba di Labusel
Lihat Juga :