Terungkap, Mayat Polisi di Penginapan Lampung Tengah Korban Pembunuhan
loading...
A
A
A
LAMPUNG TENGAH - Mayat anggota polisi yang ditemukan di dalam kamar penginapan di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Sabtu (23/3/2024), ternyata korban pembunuhan . Kepolisian menangkap seorang remaja yang diduga membunuh anggota polisi berinisial SAH (28).
Remaja berinisial E (17) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Jajaran Polsek Seputih. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku berinisial E merupakan warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain pelaku E, kepolisian juga memeriksa 3 orang lainnya yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan anggota berpangkat Briptu tersebut. "Pelaku E ini dibekuk petugas saat berusaha kabur mengendarai mobil milik korban SAH," ujar Andik, Sabtu (23/3) malam.
Andik menambahkan, saat ini polisi sedang mendalami peran 4 orang yang diperiksa guna mengungkap peristiwa itu. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 365 juncto Pasal 338 KUHPidana.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
Remaja berinisial E (17) ditangkap Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Lampung Tengah dan Jajaran Polsek Seputih. Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, pelaku berinisial E merupakan warga Kampung Sumberejo, Kecamatan Kota Gajah, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain pelaku E, kepolisian juga memeriksa 3 orang lainnya yang diduga mengetahui peristiwa pembunuhan anggota berpangkat Briptu tersebut. "Pelaku E ini dibekuk petugas saat berusaha kabur mengendarai mobil milik korban SAH," ujar Andik, Sabtu (23/3) malam.
Andik menambahkan, saat ini polisi sedang mendalami peran 4 orang yang diperiksa guna mengungkap peristiwa itu. Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 365 juncto Pasal 338 KUHPidana.
Lihat Juga: Sikap Tegas Kapolri Terhadap Polisi Penembak Polisi di Polres Solok Selatan Diapresiasi Henry Indraguna
(wib)