Kabur usai Hajar Debt Collector, Aiptu FI Diminta Menyerahkan Diri
Minggu, 24 Maret 2024 - 20:53 WIB
loading...
Kasus penyerangan berupa penembakan dan penusukan debt collector oleh Aiptu FI di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX, Ilir Barat (IB) I Kota Palembang. Foto/Ist
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Kasus penyerangan berupa penembakan dan penusukan debt collector oleh oknum polisi Aiptu FI di parkiran salah satu mall di Jalan POM IX, Ilir Barat (IB) I Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) terus bergulir.
Aiptu FI sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan minta pelaku menyerahkan diri.
Baca juga: Anggotanya Serang Debt Collector, Kapolres Lubuklinggau: Pasti Akan Diproses
"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi ini. Kejadian ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel. Untuk itu kami menetapkan Aiptu FI sebagai DPO dan sedang kita buru," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Minggu (24/3/2024).
Kombes Sunarto mengatakan Aiptu FI merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Lubuklinggau. Pengejaran terhadap Aiptu FI sedang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Sumsel.
Aiptu FI sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel dan minta pelaku menyerahkan diri.
Baca juga: Anggotanya Serang Debt Collector, Kapolres Lubuklinggau: Pasti Akan Diproses
"Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan atas peristiwa yang terjadi ini. Kejadian ini merupakan atensi dari Kapolda Sumsel. Untuk itu kami menetapkan Aiptu FI sebagai DPO dan sedang kita buru," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Sunarto, Minggu (24/3/2024).
Kombes Sunarto mengatakan Aiptu FI merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Lubuklinggau. Pengejaran terhadap Aiptu FI sedang dilakukan tim Ditreskrimum Polda Sumsel.
Lihat Juga :