Hanya Pekerja Penerima Upah yang Mendapat Bantuan Subsidi, Kenapa ?

Jum'at, 14 Agustus 2020 - 19:23 WIB
loading...
Hanya Pekerja Penerima...
Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jatim, Dodo Suharto dan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo saat media gathering di Surabaya, Jumat (14/8/2020). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ). Ketentuan penerima subsidi tersebut adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.

Tentunya kabar tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat pekerja sektor formal atau Penerima Upah (PU). Namun bagaimana bagi peserta BPJamsostek dari Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), yang di masa pandemi ini sangat terdampak Pandemi COVID-19? (Baca juga: Bonek: Eri Kemana saat Persebaya Terusir dari Mess Karanggayam?)

Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Dodo Suharto menuturkan program Bantuan Subsidi Upah bagi Pekerja Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah di bawah Rp5 juta tersebut sudah melalui kajian mendalam. Subsidi upah tersebut diberikan lantaran selama masa pandemi COVID-19 ini banyak pekerja formal yang terdampak, seperti pemotongan gaji, dirumahkan tanpa gaji dan belum tersentuh bantuan apapun. (Baca juga: Brimob Polda Jabar Bersenjata Lengkap Datangi Tangkuban Parahu, Ada Apa?)

"Sedangkan pekerja sektor informal atau BPU itu sudah mendapatkan sejumlah skema bantuan dari pemerintah. Ada BLT, Kartu Pra Kerja dan masih banyak lainnya," katanya saat media gathering di Kanwil Jatim, Surabaya, Jumat (14/8/2020).

Dodo mengatakan, saat ini pihaknya terus mengumpulkan rekening peserta penerima manfaat program subsidi upah. Jutaan rekening sudah berhasil didata dan terus bertambah. "Sampai jam satu siang ini sudah 1,29 juta rekening disetor kepada kami," katanya.

Sedangkan jumlah peserta Penerima Upah (PU) yang terdaftar di BPJamsostek Jawa Timur sendiri saat ini mencapai 1,89 juta peserta. Sebanyak 85% di antaranya pekerja formal dengan gaji di bawah Rp5 juta. Subsidi upah itu hanya akan di tranfer ke rekening atas nama peserta yang terdaftar di BPJamsostek.

Dodo berharap, bagi perusahaan di Jawa Timur yang belum mendaftarkan karyawannya ke BPJamsostek supaya segera daftar. Karena banyak manfaat yang akan diperoleh, bukan saja bagi pekerja tapi perusahaan juga mendapat banyak manfaat. "Seperti ini kan gak pernah terbayangkan. Pemerintah memberikan subsidi gaji Rp2,4 juta," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Sampaikan Aspirasi,...
Sampaikan Aspirasi, Pekerja PTPN IV di Cot Girek Datangi Kantor Bupati Aceh Utara
Polisi Harus Jamin Keamanan...
Polisi Harus Jamin Keamanan Pekerja Jalanan, Sahroni: Pemberantasan Begal Jadi Prioritas!
Pajak JHT Diminta Hapus,...
Pajak JHT Diminta Hapus, Begini Janji Menkeu Purbaya
Tarik Dana JHT BPJS...
Tarik Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan Dipotong Pajak, Purbaya Buka Suara
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Rekomendasi
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
iPhone 18 Pro Max Kapasitas...
iPhone 18 Pro Max Kapasitas Baterai Diklaim Jauh Melampaui Samsung S26 Ultra
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
Pakistan dan India Berperang,...
Pakistan dan India Berperang, Kenapa China yang Menang?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved