Makassar Geger! Juru Parkir Liar Tikam Pemuda hingga Tewas, Begini Kronologinya

Sabtu, 09 Maret 2024 - 15:26 WIB
loading...
Makassar Geger! Juru...
Polisi menangkap juru parkir liar di Makassar berinisial FH (17) karena menikam seorang pemuda bernama Akbar (21) hingga tewas. Foto/MPI/Abdoellah Nicolha
A A A
MAKASSAR - Seorang juru parkir liar di Makassar, Sulawesi Selatan berinisial FH (17) menikam pemuda bernama Akbar (21) hingga tewas. Usai membunuh korban, pelaku hendak kabur ke Kalimantan.

Namun pelariannya gagal. Dia tak berkutik saat ditangkap polisi di Pelabuhan Makassar akan kabur ke Kalimantan.

Baca juga: Cekcok Berujung Maut di Makassar, Juru Parkir Liar Tikam Pemuda hingga Tewas

Aksi pembunuhan yang dilakukan juru parkir (jukir) liar itu terekam kamera pengawas CCTV di Jalan Dokter Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (7/3/2024).

Dugaan motif dibalik penyerangan tersebut ditengari akibat ketersinggungan.

“Bermula saat korban dan pelaku berpapasan di jalan, di sekitar lokasi kejadian yang berujung terjadinya penikaman,” kata Kapolres Pelabuhan Makassar AKBP Yudi Frianto, Sabtu (9/3/2024).

Dia menyebutkan, kronologis kejadian yakni saat korban berjalan kaki bersama empat kawannya.

Baca juga: Terlibat Cekcok, Tukang Parkir Kalideres Tewas Ditikam

Lalu pada saat itu juga, pelaku yang juga bersama temannya berpapasan dengan kelompok korban sambil bersenandung dengan keras. Sehingga membuat korban merasa tersinggung.

Korban kembali naik ke motor membawa tiga orang kawannya, dan salah satunya namanya saudara, Arman, teman korban.

“Pada saat korban menanyakan kepada pelaku, di situlah timbul perselisihan. Sehingga pelaku dipukulin oleh korban bersama kawannya atas nama Arman,” bebernya.

Pada saat dipukuli korban, pelaku sempat lari, karena merasa terancam. Namun karena dikejar dan dipukuli lagi, pelaku berbalik dan mengambil sangkur yang ada di pinggangnya.

Sehingga korban atas nama Akbar dan Arman kaget, langsung lari.

Nahas, korban terjatuh, sehingga pelaku langsung melakukan penikaman di dada korban.

Kini, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku serta pakaian.

“Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” tandas Kapolres.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Polemik Paskibraka Sulsel,...
Polemik Paskibraka Sulsel, Pengamat Wanti-wanti Tidak Jadi Ajang Politik Praktis
BRI Insurance dan PNM...
BRI Insurance dan PNM Tanam 7.000 Mangrove di Makassar
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Atasi Persoalan Sampah,...
Atasi Persoalan Sampah, Pembangunan PSEL di Makassar Harus Segera Terealisasi
Infrastruktur Dinilai...
Infrastruktur Dinilai Belum Siap, Investasi Peternakan Ayam Disarankan Ditunda
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Traveloka Gelar Schooliday...
Traveloka Gelar Schooliday Sale, 46% Wisatawan RI Prioritaskan Biaya
Naik 2,07%, IHSG Balik...
Naik 2,07%, IHSG Balik Lagi ke Level 6.000-an
Berita Terkini
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Infografis
Profil Ayatollah Ali...
Profil Ayatollah Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Tewas Diserang AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved