Forum BEM DIY: 2.447 Anomali Data Sirekap Gelembungkan Suara Paslon Tertentu

Kamis, 22 Februari 2024 - 06:53 WIB
loading...
Forum BEM DIY: 2.447 Anomali Data Sirekap Gelembungkan Suara Paslon Tertentu
Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang di pilpres dan pileg 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU. Foto: MPI/Yohanes Demo
A A A
YOGYAKARTA - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se- DIY menuding adanya rekayasa di balik proses rekapitulasi suara Pemilu dan Pilpres 2024. Data mereka peroleh ada penggelembungan suara pada aplikasi Sirekap di 2.447 titik TPS.

Forum mahasiswa yang beranggotakan BEM dari 52 kampus se-DIY itu mengklaim telah melakukan pemantauan terhadap proses rekapitulasi suara melalui tim IT mereka pada sistem Sirekap danpemilu2024.kpu.go.id.

Mereka menggunakan metode scraping (menggali informasi website) yang menurut mereka informasinya bisa dipertanggungjawabkan.



Ketua II Forum BEM DIY Akhmad Makarim Pramudita menuturkan, hasil pemantauan tim IT menemukan sejumlah indikasi adanya kejanggalan proses perhitungan suara. Bahkan, Akhmad menyebut telah terjadi kesalahan bahkan sebelum pencoblosan berlangsung.

”Selama masa persiapan (pemilu) sudah diketahui terjadi banyak error, dan banyak kendala yang terjadi dan ini diaminkan oleh kawan-kawan KPPS yang menggunakan software ini. Jadi, dari segi persiapan perlu kita pertanyakan apakah sudah melalui fit proper dan juga sudah layak digunakan dalam proses demokrasi,” kata Akhmad, Rabu (21/2/2024).

Melalui metode scraping, tim IT BEM DIY, kata Akhmad, melakukan penggalian data di sekitar 150 ribu TPS yang ada di Indonesia. Hasilnya, ditemukan kurang lebih 2.447 anomali data, yang mana jumlah tersebut jauh lebih banyak dari data yang diungkap KPU.

“Yang mana memang terjadi penggelembungan data daripada yang seharusnya C-1 nilainya berapa, setelah dilakukan scan, setelah input data menggunakan aplikasi Sirekap, ternyata datanya terbaca salah bahkan terjadi penggelembungan yang cukup besar,” kata Akhmad.



”Pertanyaan dari kami, mengapa penggelembungan data cenderung hanya terjadi pada salah satu paslon (Pilpres) saja,”sambungnya.

Akhmad menyebut penggelembungan suara terhitung cukup besar.

Beberapa kasus mencapai 700-800 suara per TPS, sementara regulasi berlaku membatasi 300 pemilih dalam DPT pada tiap TPS. Temuan jumlah anomali ini, memungkinan untuk bertambah seiring aktivitas scraping yang masih terus dilakukan.

Temuan lainnya, yakni hanya input data Pilpres saja yang tak bisa direvisi. Lain halnya dengan DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta DPD yang masih bisa diperbaiki.

”Ini juga terkonfirmasi kawan-kawan KPPS di lapangan bahwasanya setelah dilakukan scan dengan aplikasi Sirekap, keluar datanya hasil pembacaan dari OCR (Optical Character Recognition) pembacaan data itu, dan terjadi penggelembungan,” bebernya.



Tak hanya itu, BEM DIY juga menyoroti sistem server Sirekap di luar negeri. Akhmad mengatakan, bahwa situs websitepemilu2024.kpu.go.iddansirekap-web.kpu.go.idmenggunakan layanan cloud yang lokasi servernya di luar negeri.

Lalu, penelurusan juga mendapati penyedia internet yang digunakan di situs tersebut merupakan milik perusahaan raksasa Alibaba.

”Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya,” katanya.

Akhmad memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan BEM DIY adalah semata-mata untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi di Indonesia agar berjalan ideal. BEM DIY pada kesempatan ini juga menyampaikan sejumlah tuntutan.

Antara lain, menyatakan bahwa kuat dugaan pilpres dan pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu. Maka dari itu, mereka menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan.

Kedua, memecat dan mengganti seluruh komisioner KPU karena terbukti gagal melaksanakan pemilu secara jujur dan adil. Serta, ketiga, menuntut pelaksanaan pilpres dan pileg 2024 ulang di seluruh wilayah Indonesia.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1105 seconds (0.1#10.140)