Ungkap Kejanggalan Sirekap, Forum BEM DIY Tuntut KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang
Rabu, 21 Februari 2024 - 17:00 WIB
loading...
Forum BEM DIY menyampaikan tuntutan pemungutan suara ulang di pilpres dan pileg 2024 buntut dugaan kejanggalan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU, Rabu (21/02/2024). Foto/Inews.id/Yohanes Demo.
A
A
A
YOGYAKARTA - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-DIY menuntut Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang secara nasional baik Pilpres maupun Pileg tahun 2024. Hal ini menyusul adanya kejanggalan pada sistem penghitungan suara KPU atau sirekap.
Koordinator Umum Forum BEM DIY Gunawan Harmain mengatakan, berdasarkan penelusuran tim IT BEM DIY ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada sistem Sirekap yang jumlahnya melebihi data dari KPU RI.
Dia menyebutkan, data dari sejumlah media, pada tanggal 20 Februari 2024 KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi.
“Padahal dari temuan kami pada Sabtu 17 Februari 2024, ada kesalahan input data rekapitulasi Pilpres di Sirekap KPU sebanyak 2.447 TPS," katanya saat konferensi pers di Banguntapan, Bantul, Rabu (21/02/2024).
Baca juga; Bawaslu Ungkap 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Koordinator Umum Forum BEM DIY Gunawan Harmain mengatakan, berdasarkan penelusuran tim IT BEM DIY ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pada sistem Sirekap yang jumlahnya melebihi data dari KPU RI.
Dia menyebutkan, data dari sejumlah media, pada tanggal 20 Februari 2024 KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi.
“Padahal dari temuan kami pada Sabtu 17 Februari 2024, ada kesalahan input data rekapitulasi Pilpres di Sirekap KPU sebanyak 2.447 TPS," katanya saat konferensi pers di Banguntapan, Bantul, Rabu (21/02/2024).
Baca juga; Bawaslu Ungkap 1.400 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang
Lihat Juga :