Forum BEM DIY: 2.447 Anomali Data Sirekap Gelembungkan Suara Paslon Tertentu
loading...
A
A
A
Akhmad menyebut penggelembungan suara terhitung cukup besar.
Beberapa kasus mencapai 700-800 suara per TPS, sementara regulasi berlaku membatasi 300 pemilih dalam DPT pada tiap TPS. Temuan jumlah anomali ini, memungkinan untuk bertambah seiring aktivitas scraping yang masih terus dilakukan.
Temuan lainnya, yakni hanya input data Pilpres saja yang tak bisa direvisi. Lain halnya dengan DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta DPD yang masih bisa diperbaiki.
”Ini juga terkonfirmasi kawan-kawan KPPS di lapangan bahwasanya setelah dilakukan scan dengan aplikasi Sirekap, keluar datanya hasil pembacaan dari OCR (Optical Character Recognition) pembacaan data itu, dan terjadi penggelembungan,” bebernya.
Tak hanya itu, BEM DIY juga menyoroti sistem server Sirekap di luar negeri. Akhmad mengatakan, bahwa situs websitepemilu2024.kpu.go.iddansirekap-web.kpu.go.idmenggunakan layanan cloud yang lokasi servernya di luar negeri.
Lalu, penelurusan juga mendapati penyedia internet yang digunakan di situs tersebut merupakan milik perusahaan raksasa Alibaba.
”Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya,” katanya.
Akhmad memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan BEM DIY adalah semata-mata untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi di Indonesia agar berjalan ideal. BEM DIY pada kesempatan ini juga menyampaikan sejumlah tuntutan.
Antara lain, menyatakan bahwa kuat dugaan pilpres dan pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu. Maka dari itu, mereka menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan.
Beberapa kasus mencapai 700-800 suara per TPS, sementara regulasi berlaku membatasi 300 pemilih dalam DPT pada tiap TPS. Temuan jumlah anomali ini, memungkinan untuk bertambah seiring aktivitas scraping yang masih terus dilakukan.
Temuan lainnya, yakni hanya input data Pilpres saja yang tak bisa direvisi. Lain halnya dengan DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota serta DPD yang masih bisa diperbaiki.
”Ini juga terkonfirmasi kawan-kawan KPPS di lapangan bahwasanya setelah dilakukan scan dengan aplikasi Sirekap, keluar datanya hasil pembacaan dari OCR (Optical Character Recognition) pembacaan data itu, dan terjadi penggelembungan,” bebernya.
Tak hanya itu, BEM DIY juga menyoroti sistem server Sirekap di luar negeri. Akhmad mengatakan, bahwa situs websitepemilu2024.kpu.go.iddansirekap-web.kpu.go.idmenggunakan layanan cloud yang lokasi servernya di luar negeri.
Lalu, penelurusan juga mendapati penyedia internet yang digunakan di situs tersebut merupakan milik perusahaan raksasa Alibaba.
”Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 pasal 20 ayat 2. Tentu ini sangat membahayakan data-data yang ada di dalamnya,” katanya.
Akhmad memastikan bahwa upaya-upaya yang dilakukan BEM DIY adalah semata-mata untuk menjaga dan mengawal proses demokrasi di Indonesia agar berjalan ideal. BEM DIY pada kesempatan ini juga menyampaikan sejumlah tuntutan.
Antara lain, menyatakan bahwa kuat dugaan pilpres dan pileg 2024 telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan capres dan cawapres tertentu. Maka dari itu, mereka menuntut hasil pilpres dan pileg dibatalkan.