Caregiver Indonesia Raih Predikat TUK Mandiri Terverifikasi LSP

Kamis, 08 Februari 2024 - 14:58 WIB
loading...
Caregiver Indonesia...
Tempat Uji Kompetensi (TUK) Caregiver Indonesia berhasil menggelar proses verifikasi TUK Mandiri pada Rabu, 7 Februari 2024. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Caregiver atau pendamping lanjut usia (lansia) merupakan profesi yang sangat penting. Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten merupakan syarat utama untuk menjadi seorang caregiver.

Untuk mencetak caregiver yang profesional dan berlualitas, Tempat Uji Kompetensi (TUK) Caregiver Indonesia berhasil menggelar proses verifikasi TUK Mandiri pada Rabu, 7 Februari 2024.

Perlu diketahui, TUK Mandiri merupakan tempat uji kompetensi secara berkelanjutan. Verifikasi ini menjadi syarat esensial bagi lembaga yang ingin diakui sebagai TUK Mandiri sesuai dengan pedoman BNSP 206 Tahun 2014.

"Tahapan ini menjadi kunci memperoleh predikat Tempat Uji Kompetensi Mandiri yang terverifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Caregiver," ujar Direktur PT. Karya Profesi Utama yamg merupakan Induk perusahaan TUK Caregiver Indonesia, Eno Warno, Kamis (8/2/2024).



Caregiver Lanjut Usia merujuk pada tenaga pendamping bagi lansia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan No 28 Tahun 2021 tentang Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Caregiver Lanjut Usia.

Eno berharap verifikasi TUK Mandiri oleh LSP Caregiver akan memberikan kontribusi optimal dalam pelaksanaan sertifikasi profesi caregiver lanjut usia di Indonesia.

"Kami berharap hal ini bisa memberikan kontribusi optimal dalam hal pelaksanaan sertifikasi profesi bidang caregiver lanjut usia di Indonesia. Dengan predikat TUK Mandiri ini kami punya fungsi tambahan untuk mempromosikan dan melaksanakan uji kompetensi tanpa harus melaksanakan proses verifikasi setiap akan melakukan uji kompetensi," ujar Eno.

Eno menjelaskan TUK Caregiver Indonesia sebagai TUK Mandiri terverifikasi membuka peluang bagi individu yang ingin mendapatkan sertifikasi di bidang Caregiver Lanjut Usia.

"Ini mencakup caregiver yang bekerja di Panti Wredha, senior living, home care, atau yang bermaksud menjadi caregiver di luar negeri. Sertifikasi kompetensi di era ini menjadi kunci penting untuk bersaing di tingkat nasional dan internasional," tuturnya.

Sementara itu, Ketua LSP Caregiver Trisno Muldani menekankan pentingnya sertifikasi profesi di bidang caregiver. Sebagai respons terhadap regulasi pemerintah tentang wajib sertifikasi kompetensi, profesi caregiver dianggap strategis mengingat Indonesia menghadapi bonus demografi lansia.

"Memiliki sertifikat kompetensi di bidang caregiver dianggap sebagai keunggulan bagi individu yang ingin bekerja dalam sektor ini, serta sebagai jawaban atas kekhawatiran konsumen yang memerlukan caregiver profesional untuk merawat orang tua mereka," ucapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2067 seconds (0.1#10.140)