Civitas Akademika Universitas Ahmad Dahlan Serukan Netralitas Presiden dalam Pemilu
loading...
A
A
A
YOGYAKARTA - Civitas akademika Universitas Ahmad Dahlan (UAD) mengkritik sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memihak salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pamilu 2024.
Kritik itu disampaikan dalam aksi seruan moral 'Menyelematkan Demokrasi Indonesia' yang diikuti oleh sejumlah Guru Besar, dosen, dan mahasiswa yang diwakili oleh Presiden BEM di Kampus UAD, Senin (5/2/2024). Pernyataan itu dibacakan oleh Dosen Fakultas Hukum UAD, Dr Immawan Wahyudi.
Disebutkan telah terjadi begitu banyak pengingkaran akhlak, etika dan sikap kewarganegaraan yang sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi. Lebih-lebih, hal itu justru ditunjukkan oleh Presiden Jokowi secara terang-terangan.
"Kondisi ini menggugah kami untuk ikut turun tangan. Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elit politik," ujarnya saat membacakan pernyataan sikap.
Dilatarbelakangi oleh kondisi situasi demokrasi yang semakin mengkhawatirkan tersebut, kata Immawan, UAD meminta kepada seluruh penyelenggara negara termasuk presiden, MK, KPK dan DPR untuk menjaga etika pemerintahan, etika jabatan, dan etika pejabat.
"Kami meminta kepada penyelenggara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan sosial pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu 2024," ucapnya.
Kemudian, lanjut Immawan, UAD juga menuntut kepada penegak hukum, TNI dan Polri agar tetap konsisten menjaga pengayom dan pelindung masyarakat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.
Selanjutnya, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU serta seluruh elemen penyelenggara pemilu agar bersikap adil dan tegas menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu.
"Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan undang-undang pemilu," tegas Immawan.
Terakhir, pihaknya meminta kepada DPR sebagai wakil rakyat agar segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia di masa ini.
Terkait pernyataan sikap tersebut, Immawan menyebut bahwa hal itu adalah murni sebagai seruan moral, yang datang dari hati nurani tanpa ada campur tangan pihak mana pun. Seruan ini adalah bentuk keprihatinan atas perlakuan penyelenggara negara yang melenceng dari prinsip-prinsip Pancasila.
"Hal ini semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa," pungkasnya.
Kritik itu disampaikan dalam aksi seruan moral 'Menyelematkan Demokrasi Indonesia' yang diikuti oleh sejumlah Guru Besar, dosen, dan mahasiswa yang diwakili oleh Presiden BEM di Kampus UAD, Senin (5/2/2024). Pernyataan itu dibacakan oleh Dosen Fakultas Hukum UAD, Dr Immawan Wahyudi.
Disebutkan telah terjadi begitu banyak pengingkaran akhlak, etika dan sikap kewarganegaraan yang sangat berpotensi merusak prinsip-prinsip demokrasi. Lebih-lebih, hal itu justru ditunjukkan oleh Presiden Jokowi secara terang-terangan.
"Kondisi ini menggugah kami untuk ikut turun tangan. Kami tidak rela jika usaha berpuluh-puluh tahun institusi pendidikan dalam menjaga marwah dan peradaban bangsa, terdegradasi oleh sikap dan ambisi segelintir elit politik," ujarnya saat membacakan pernyataan sikap.
Dilatarbelakangi oleh kondisi situasi demokrasi yang semakin mengkhawatirkan tersebut, kata Immawan, UAD meminta kepada seluruh penyelenggara negara termasuk presiden, MK, KPK dan DPR untuk menjaga etika pemerintahan, etika jabatan, dan etika pejabat.
"Kami meminta kepada penyelenggara agar menjaga dan menegakkan netralitas, tidak menggunakan fasilitas negara serta tidak mempolitisasi segala bentuk bantuan sosial pemerintah yang dikaitkan dengan kontestasi Pemilu 2024," ucapnya.
Kemudian, lanjut Immawan, UAD juga menuntut kepada penegak hukum, TNI dan Polri agar tetap konsisten menjaga pengayom dan pelindung masyarakat dengan berpegang teguh pada Sapta Marga TNI dan Tribrata serta Catur Prasetya Polri.
Selanjutnya, mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), KPU serta seluruh elemen penyelenggara pemilu agar bersikap adil dan tegas menindak segala bentuk pelanggaran dan kecurangan pemilu.
"Bawaslu harus bekerja lebih keras, lebih independen dan lebih berani untuk menjaga kualitas pemilu yang sejalan dengan amanah konstitusi dan undang-undang pemilu," tegas Immawan.
Terakhir, pihaknya meminta kepada DPR sebagai wakil rakyat agar segera menyesuaikan diri dan bersikap sejalan dengan hati nurani masyarakat Indonesia di masa ini.
Terkait pernyataan sikap tersebut, Immawan menyebut bahwa hal itu adalah murni sebagai seruan moral, yang datang dari hati nurani tanpa ada campur tangan pihak mana pun. Seruan ini adalah bentuk keprihatinan atas perlakuan penyelenggara negara yang melenceng dari prinsip-prinsip Pancasila.
"Hal ini semata-mata demi persatuan dan kesatuan bangsa, serta memberikan legacy yang baik bagi rakyat Indonesia terutama generasi penerus bangsa," pungkasnya.
(wib)