Yayat Akui Lebih Sedih ketika Ada OTT, Daripada Tidak Dapat WTP

Senin, 04 Juni 2018 - 17:17 WIB
Yayat Akui Lebih Sedih ketika Ada OTT, Daripada Tidak Dapat WTP
Yayat Akui Lebih Sedih ketika Ada OTT, Daripada Tidak Dapat WTP
A A A
PADALARANG - Plt Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Yayat T Soemitra mengaku, tidak terlalu memikirkan kegagalan KBB dalam meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Sebab kegagalan itu sudah diprediksi ketika terjadi persoalan hukum yang menjerat beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Bandung Barat termasuk Bupati Abubakar.

"Saya tidak terlalu sedih ketika KBB dapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), karena yang membuat saya sangat sedih adalah ketika terjadi kasus OTT oleh petugas KPK di KBB," kata Yayat, Senin (4/6/2018).

Yayat mengakui, selama dirinya menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Bupati Abubakar lima tahun terakhir, belum pernah KBB mendapatkan opini WTP. Selama itu penilaian yang didapatkan selalu WDP dari sebelumnya disclaimer tiga tahun berturut-turut.

Meski ada kenaikan dari disclaimer ke WDP namun dirinya cukup kecewa sebab selama menjabat tidak pernah merasakan WTP. "Jabatan saya itu akan habis 17 Juli 2018, dan selama itu pula memang belum pernah mencicipi opini WTP," ucapnya.

Menurut dia, ada tiga persoalan mendasar yang membuat KBB tidak bisa mendapatkan opini WTP dari BPK. Di antaranya mengenai belanja pemeliharaan aset yang tidak terperinci catatannya, pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan pembukuan, dan beban persediaan vaksin yang juga tanpa rincian lengkap.

Tiga hal tersebut harus menjadi perhatian serius kepala daerah terpilih di KBB nantinya jika ingin meraih opini WTP. Bukan hanya itu mereka juga harus banyak turun ke lapangan, sebab kinerja yang dinilai tidak hanya prestasi di belakang meja.

Sementara soal pelimpahan aset dari kabupaten induk, dia menilai hal itu sudah rampung. "Ya, harus rajin-rajin turun (bupati) ke masyarakat. Semoga ke depannya siapapun yang memimpin KBB harus bisa meraih WTP," pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5105 seconds (0.1#10.140)