Wakil Direktur Pascasarjana UINSA Surabaya Lapor Dianiaya Rekan Kerja
Rabu, 12 Agustus 2020 - 10:13 WIB
loading...
Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Islam (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Ahmad Nur Fuad. Foto: iNews/Nur Syafei
A
A
A
SURABAYA - Wakil Direktur Pascasarjana Universitas Negeri Islam Sunan Ampel ( UINSA ) Surabaya, Jawa Timur, Ahmad Nur Fuad, melaporkan rekan kerja yang menjabat Kaprodi ke polisi, atas dugaan pemukulan.
Ahmad Nur Fuad yang juga seorang dosen ini mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020) malam. Pihak yang dilaporkan adalah S lantaran melakukan penganiayaan pada dirinya. Pemukulan dilakukan S sebanyak lima kali dan mengenai kepala bagian kiri.
(Baca juga: Asyik Ngamar di Kosan Pasangan Selingkuh Kepergok Satpol PP )
Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/B/736/VIII/RES.1.6/2020/JATIM/POLRESTABES SURABAYA itu tertulis, Ahmad Nur Fuad melaporkan S atas dugaan tindakan penganiayaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Menurut Nur Fuad, penganiayaan terjadi pada Senin (10/8/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di ruangan kerja miliknya. Saat itu S masuk ruangannya dan langsung memukul kepala bagian kiri sebanyak lima kali.
Ahmad Nur Fuad yang juga seorang dosen ini mendatangi SPKT Polrestabes Surabaya, Selasa (11/8/2020) malam. Pihak yang dilaporkan adalah S lantaran melakukan penganiayaan pada dirinya. Pemukulan dilakukan S sebanyak lima kali dan mengenai kepala bagian kiri.
(Baca juga: Asyik Ngamar di Kosan Pasangan Selingkuh Kepergok Satpol PP )
Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor STTLP/B/736/VIII/RES.1.6/2020/JATIM/POLRESTABES SURABAYA itu tertulis, Ahmad Nur Fuad melaporkan S atas dugaan tindakan penganiayaan seperti yang dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
Menurut Nur Fuad, penganiayaan terjadi pada Senin (10/8/2020) pagi sekitar pukul 09.00 WIB di ruangan kerja miliknya. Saat itu S masuk ruangannya dan langsung memukul kepala bagian kiri sebanyak lima kali.
Lihat Juga :