Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang Sempat Cuci Potongan Tubuh Korban

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB
loading...
A A A
"(Status hukum istri) belum ada indikasi terlibat dalam perbuatan ini, kapasitasnya sementara hanya sebagai saksi saja," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat.



Korbannya Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui Adrian Prawono menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Pelaku Abdul Rahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia dijerat Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.
(wib)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)