Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang Sempat Cuci Potongan Tubuh Korban

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB
loading...
Pelaku Mutilasi Pengusaha...
Saat rekonstruksi terungkap pelaku Abdul Rahman sempat mencuci potongan tubuh korban Adrian Prawono. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Sejumlah fakta menarik terungkap dari proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di rumah kos Sawojajar, Malang. Pelaku, Abdul Rahman, 39, tega membunuh, memutilasi tubuh korban Adrian Prawono, kemudian membuang dan menguburnya.

“Pelaku memotong korban menjadi 9 bagian, dipisahkan menjadi tiga kresek. Secara bergiliran, membuang potongan tubuh korban berupa badan atau torso," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, seusai rekonstruksi, Rabu (24/1/2024).

Saat proses rekonstruksi terungkap pelaku sempat mencuci potongan tubuh tengah atau torso, korban sebelum diletakkan di ember. Kemudian dimasukkannya ke dalam kantong plastik berukuran besar.

Baca juga; Malang Gempar! Pembunuhan dan Mutilasi Terjadi di Rumah Kos-kosan

Tersangka juga sempat membersihkan ceceran darah dari potongan tubuh korban. “Jadi (potongan tubuh korban) sudah dicuci,” kata Kompol Danang. Jadi tidak ada ceceran darah di luar kosan dari potongan tubuh korban.

Pelaku juga membuang kasur yang ada bercak darah korban. Kasur itu dibuang ke aliran Sungai Bango secara bertahap dari rumah kosnya dengan mengendarai sepeda motor.

Saat proses pembuangan itu, istri pelaku juga sempat melihat suaminya membawa kantong plastik besar, tapi sang istri tak curiga dan tak berani tanya apa isi di dalamnya.

“Kemudian secara bertahap (tubuh korban) dibuang di dalam sungai sehingga hanyut. Kasur itu ada noda darah korban, makanya dibuang oleh pelaku," terang Danang.

Baca juga; Penampakan Lokasi Penemuan Kepala Korban Mutilasi di Rumah Kos-kosan Sawojajar Malang

Ketidaktahuan sang istri inilah yang membuat polisi tidak menjerat sang istri dalam perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap pengusaha kafe asal Trenggilis Mejoyo, Surabaya, pada 15 Oktober 2023.

"(Status hukum istri) belum ada indikasi terlibat dalam perbuatan ini, kapasitasnya sementara hanya sebagai saksi saja," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan kasus pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Kasus ini terungkap berkat adanya temuan mobil dan handphone milik korban, yang menjadi jalan polisi menemukan potongan kepala korban di tepi Sungai Bango, Kelurahan Sawojajar, Kota Malang.

Lokasi pembunuhan dan mutilasi diduga pada rumah kos di Jalan Raya Sawojajar Gang 13 A Nomor 12 RT 1 RW 3, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Diketahui korban merupakan pengusaha kafe asal Surabaya yang tengah menjadi pasien pijat.

Baca juga; Pelaku Mutilasi di Malang Tukang Pijat, Kepala Korban Dikubur di Pinggir Sungai

Korbannya Adrian Prawono (34) warga Kecamatan Trenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, yang sempat dilaporkan hilang oleh keluarga, pada 15 Oktober 2023. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, diketahui Adrian Prawono menjadi korban pembunuhan dan mutilasi.

Pelaku Abdul Rahman ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia dijerat Pasal 351, subsider, 338, subsider Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 sampai seumur hidup.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Permudah Layanan Digital,...
Permudah Layanan Digital, BPJS Kesehatan Luncurkan REHAB 3.0 dan PASTI JKN
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Bagaimana Program Rudal...
Bagaimana Program Rudal Iran Bertahan dari Perang dan Diplomasi? Ini Analisisnya
Berita Terkini
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Ringankan Beban Warga Kendari
Roy Suryo Siapkan Saksi...
Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Gerakan Pangan Murah...
Gerakan Pangan Murah Partai Perindo Sultra Diserbu Warga
BMKG Perkirakan Fenomena...
BMKG Perkirakan Fenomena El Nino Berlangsung 9-12 Bulan
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Seluruh Permintaan Praperadilan Roy Suryo
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved