Pelaku Mutilasi Pengusaha Kafe di Malang Sempat Cuci Potongan Tubuh Korban

Rabu, 24 Januari 2024 - 15:40 WIB
loading...
Pelaku Mutilasi Pengusaha...
Saat rekonstruksi terungkap pelaku Abdul Rahman sempat mencuci potongan tubuh korban Adrian Prawono. Foto/Avirista Midaada
A A A
MALANG - Sejumlah fakta menarik terungkap dari proses rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi di rumah kos Sawojajar, Malang. Pelaku, Abdul Rahman, 39, tega membunuh, memutilasi tubuh korban Adrian Prawono, kemudian membuang dan menguburnya.

“Pelaku memotong korban menjadi 9 bagian, dipisahkan menjadi tiga kresek. Secara bergiliran, membuang potongan tubuh korban berupa badan atau torso," ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto, seusai rekonstruksi, Rabu (24/1/2024).

Saat proses rekonstruksi terungkap pelaku sempat mencuci potongan tubuh tengah atau torso, korban sebelum diletakkan di ember. Kemudian dimasukkannya ke dalam kantong plastik berukuran besar.

Baca juga; Malang Gempar! Pembunuhan dan Mutilasi Terjadi di Rumah Kos-kosan

Tersangka juga sempat membersihkan ceceran darah dari potongan tubuh korban. “Jadi (potongan tubuh korban) sudah dicuci,” kata Kompol Danang. Jadi tidak ada ceceran darah di luar kosan dari potongan tubuh korban.

Pelaku juga membuang kasur yang ada bercak darah korban. Kasur itu dibuang ke aliran Sungai Bango secara bertahap dari rumah kosnya dengan mengendarai sepeda motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Sadis Taufik Hidayat di Polda Jabar Digelar Tertutup
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Rekomendasi
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Perkuat Ekosistem Emas...
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Pegadaian Resmi Jadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA)
Tim Futsal MNC University...
Tim Futsal MNC University Borong Dua Gelar Juara dalam Dua Turnamen Bergengsi
Berita Terkini
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved