Serapan Anggaran di Pemkab Gowa Peringkat Keempat Nasional

Selasa, 11 Agustus 2020 - 18:26 WIB
loading...
Serapan Anggaran di...
Serapan anggaran di Pemkab Gowa jadi terbaik keempat secara nasional. Foto: Ilustrasi
A A A
SUNGGUMINASA - Pemerintah Kabupaten Gowa berhasil mencatatkan serapan anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dengan persentase 54,16 persen. Bahkan duduk di peringkat keempat secara nasional.

Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan bahwa, pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras semua pihak. Sehingga, ia berharap pencapaian ini bisa ditingkatkan secara berkelanjutan kedepannya.



"Prestasi ini tentu menjadi pencapaian semua pihak. Saya berharap kedepannya ini tetap dijaga, semangat dijaga bahkan ditingkatkan di masa yang akan datang," katanya, Selasa (11/8/2020).

Bupati Adnan menambahkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gowa terus melakukan upaya dalam rangka penyerapan anggaran untuk menggerakkan akselerasi perekonomian yang berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, prestasi yang diraih tersebut dinilai karena selama dalam realisasi belanja APBD Kabupaten Gowa tidak mengalami kendala.

Hal ini karena dana transfer dari pusat juga tidak mengalami kendala ke daerah. Sehingga bisa langsung direalisasikan pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan perencanaannya.

"Seluruh persyaratan dana transfer dari pemerintah pusat kita selalu penuhi tepat waktu. Sehingga dana bagi hasil kita tidak pernah mengalami hambatan," kata Karim.

Sehingga, dari segi pembelanjaan pihaknya dapat menyesuaikan dari seluruh sumber dana-dana yang direncanakan.

Karim menyebutkan, total realisasi belanja daerah Kabupaten Gowa sekitar Rp944 miliar yang terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung. Antara lain belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja dalam rangka pembiayaan pandemi dan belanja tidak terduga.

Dirinya juga menambahkan, sejauh pendapatan terbesar Kabupaten Gowa masih dari dana transfer pusat yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1630 seconds (0.1#10.140)