Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lombok Barat Ricuh, 5 Orang Ditahan

Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:08 WIB
loading...
Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lombok Barat Ricuh, 5 Orang Ditahan
Demo sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (Ampes) Lombok Barat Selasa (11/8/2020) ricuh. Dimana lima peserta aksi ditahan aparat kepolisian. Foto iNews TV/Muzakir
A A A
LOMBOK BARAT - Demo sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (Ampes) Lombok Barat Selasa siang (11/8/2020) ricuh. Dimana lima orang peserta aksi terpaksa ditahan aparat kepolisian karena berusaha membakar ban di depan kantor Bupati Lombok Barat .
Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lombok Barat Ricuh, 5 Orang Ditahan

Lima peserta demo diamankan tim opsnal Polres Lombok Barat karena aksi yang mereka lakukan sangat membahayakan dimana banyak orang yang tengah beraktivitas di Kantor Pemerintahan Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhavid Shidiq menegaskan, pihaknya mengamankan para pendemo karena khawatir mengganggu aktivitas publik dengan pembakaran ban tersebut. “Saya meminta supaya menempuh jalur hukum terkait persoalan ini biar jelas tuntutan dari warga setempat,” kata Kasat Reskrim.

Massa aksi yang ditahan kemudian akan dibebaskan setelah menandatangai kesepakatan untuk tidak membuat aksi demo anarkis dan membakar ban.

Massa aksi langsung bubar setelah beberapa rekan mereka diamankan ke Polres Lombok Barat untuk diperiksa. (Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Lebat Datang Bersama Awan Mirip Tsunami)

Sebelumnya aksi dilakukan para pendemo untuk mengkritisi sejumlah hal seperti pelayanan PDAM dan anggaran restribusi jasa lingkungan yang dipungut perusda tersebut dari pelanggan.

Koordinator Aksi Demo Daud Gerung mengatakan, karena berdasarkan hasil kajian yang sudah dilakukan, ditemukan beberapa persoalan yang terjadi di PDAM Giri Menang dan Pemerintah Lobar.

Salah satunya, kata dia, adalah dugaan penyelewengan dana jasa lingkungan dan retribusi kebersihan yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat PDAM pada tahun 2010-2015 yang diduga merugikan daerah. Kasus ini bukan hanya di Lobar, melainkan juga terjadi di Kota Mataram. (Baca: Polisi Amankan Bocah 16 Tahun yang jadi Budak Narkoba)

Selain itu pihak PDAM memberikan diskon 50 persen kepada pelanggan terdampak COVID-19 juga nyatanya tidak pernah terealisasikan

“Oleh karena itu kita meminta aparat penegak hukum Kejati NTB agar segera mengusut tuntas dugaan kasus penyelewengan dana jasa lingkungan dan retribusi kebersihan termasuk retribusi pergantian kilometer air. Aksi tersebut akan terus kami lakukan sampai Dirut PDAM dicopot,” tandasnya.
(sms)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)