Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lombok Barat Ricuh, 5 Orang Ditahan
Selasa, 11 Agustus 2020 - 15:08 WIB
loading...
Demo sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (Ampes) Lombok Barat Selasa (11/8/2020) ricuh. Dimana lima peserta aksi ditahan aparat kepolisian. Foto iNews TV/Muzakir
A
A
A
LOMBOK BARAT - Demo sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Sasak (Ampes) Lombok Barat Selasa siang (11/8/2020) ricuh. Dimana lima orang peserta aksi terpaksa ditahan aparat kepolisian karena berusaha membakar ban di depan kantor Bupati Lombok Barat .
![Demo Mahasiswa di Kantor Bupati Lombok Barat Ricuh, 5 Orang Ditahan]()
Lima peserta demo diamankan tim opsnal Polres Lombok Barat karena aksi yang mereka lakukan sangat membahayakan dimana banyak orang yang tengah beraktivitas di Kantor Pemerintahan Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhavid Shidiq menegaskan, pihaknya mengamankan para pendemo karena khawatir mengganggu aktivitas publik dengan pembakaran ban tersebut. “Saya meminta supaya menempuh jalur hukum terkait persoalan ini biar jelas tuntutan dari warga setempat,” kata Kasat Reskrim.
Massa aksi yang ditahan kemudian akan dibebaskan setelah menandatangai kesepakatan untuk tidak membuat aksi demo anarkis dan membakar ban.
Massa aksi langsung bubar setelah beberapa rekan mereka diamankan ke Polres Lombok Barat untuk diperiksa. (Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Lebat Datang Bersama Awan Mirip Tsunami)
Sebelumnya aksi dilakukan para pendemo untuk mengkritisi sejumlah hal seperti pelayanan PDAM dan anggaran restribusi jasa lingkungan yang dipungut perusda tersebut dari pelanggan.

Lima peserta demo diamankan tim opsnal Polres Lombok Barat karena aksi yang mereka lakukan sangat membahayakan dimana banyak orang yang tengah beraktivitas di Kantor Pemerintahan Lombok Barat.
Kasat Reskrim Polres Lombok Barat AKP Dhavid Shidiq menegaskan, pihaknya mengamankan para pendemo karena khawatir mengganggu aktivitas publik dengan pembakaran ban tersebut. “Saya meminta supaya menempuh jalur hukum terkait persoalan ini biar jelas tuntutan dari warga setempat,” kata Kasat Reskrim.
Massa aksi yang ditahan kemudian akan dibebaskan setelah menandatangai kesepakatan untuk tidak membuat aksi demo anarkis dan membakar ban.
Massa aksi langsung bubar setelah beberapa rekan mereka diamankan ke Polres Lombok Barat untuk diperiksa. (Baca juga: Angin Kencang dan Hujan Lebat Datang Bersama Awan Mirip Tsunami)
Sebelumnya aksi dilakukan para pendemo untuk mengkritisi sejumlah hal seperti pelayanan PDAM dan anggaran restribusi jasa lingkungan yang dipungut perusda tersebut dari pelanggan.
Lihat Juga :