Penistaan Agama, Keluarga Sebenarnya Tak Setuju dengan Apollinaris

Selasa, 11 Agustus 2020 - 14:55 WIB
loading...
Penistaan Agama, Keluarga...
Apollinaris Darmawan (dalam lingkaran merah) saat diamankan warga dan polisi. Foto/Tangkapan Layar Video Viral
A A A
BANDUNG - Keluarga sebenarnya tak setuju dengan tindakan Apollinaris Darmawan (71), tersangka penista agama Islam. Namun ketidaksetujuan keluarga itu tak digubris oleh Apollinaris .

Tersangka Apollinaris tetap keukeuh bahwa semua ujaran kebencian terhadap Islam yang dia unggah ke media sosial dalam bentuk tulisan dan video, adalah tindakan benar. Intinya, Apollinaris tak merasa bersalah. (BACA JUGA: Diduga Nista Agama Islam, Kakek Apollinaris Darmawan Ditangkap )

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan saat diperiksa (penyidik), Apollinaris masih meyakini semua yang diucapkan dalam videonya, adalah benar. (BACA JUGA: Dugaan Penyebab Tol Cipali Dijuluki Jalur Horor Perenggut Nyawa )

"Sebenarnya, keluarga (istri dan anak-anak Apollinaris) tidak setuju dengan apa yang diucapkan yang bersangkutan (Apollinaris)," kata AKBP Galih di Mako Satreskrim Polrestabes Bandung, Selasa (11/8/2020). (BACA JUGA: Duel saat Acara Bakar Daging di Cidurian, Pembunuh Andri Diringkus )

Galih mengemukakan, saat ini kondisi Apollinaris sehat. Dia ditahan bersama tahanan pidana umum lainnya. "(Dalam kasus ujaran kebencian Apollinaris) kami sudah periksa enam saksi. Kami juga mengamankan beberapa buku terkait kasus ini," ujar Kasatreskrim.

Lantas apa yang membuat Apollinaris Darmawan sangat membenci agama Islam? Belum ada yang tahu pasti. Yang jelas hanya Apollinaris yang tahu penyebab hingga dia sangat membenci Islam.

Kasus ujaran kebencian dan tuduhan menistakan agama Islam bukan kali ini membelit Apollinaris. Ujaran kebencian dalam bentuk tulisan, video, dan buku telah dibuat Apollinaris sejak 2015 silam.

Pada 2015, pria berambut putih ini dilaporkan ke polisi oleh politisi Partai Gerindra Fadli Zon yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena Apollinaris mengarang buku kontroversial berjudul, "Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi."

Akibat membuat buku kontroversial yang dinilai menista agama Islam itu, Apollinaris mendekam dibalik jeruji besi selama 4 tahun. Apollinaris baru bebas pada Mei 2020 setelah mendapatkan program asimilasi akibat pandemi COVID-19.

Namun setelah bebas, Apollinaris bukannya jera, malah mengulangi perbuatannya, melakukan penistaan terhadap agama Islam. "Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan memiliki ideologi atau pandangan lain. Jadi itu dicurahkan yang bersangkutan melalui media sosial baik tulisan maupun video," tutur Galih.

Akibat ulahnya itu, kakek Apollinaris dijerat Pasal 45a ayat 2 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang ujaran kebencian dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1.000.000.000.

Berdasarkan penelusuran di lingkungan tempat tinggal Apollinaris Darmawan di Jalan Jatayu Dalam II Nomor 5 RT 001/RW 010, Kelurahan Husein Sastra Negara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat, tersangka merupakan pensiunan PT KAI dengan jabatan terakhir salah satu direksi. Dia pensiun sekitar 2005-2006.

Sonny, salah seorang tetangga Apollinaris Darmawan, mengatakan, sebelum memeluk Katolik, Apollinaris lahir beragama Islam. Kemudian dia pindah agama bersama istri dan dua anaknya.

Sepengetahuan Sonny, Apollinaris merupakan orang cerdas secara intelektual. Apollinaris lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB). Bahkan saat masih bekerja di PT KAI, Apollinaris meneruskan pendidikan ke Jerman untuk meraih gelar S2 dan menyelesaikan pendidikan S3 di Kanada.

Apollinaris dan keluarganya tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga sekitar tempat tinggalnya. "(Mereka) tertutup, jarang bersosialisasi," kata Sonny.

Edi Kunsnaedi, pengurus RW 010, Kelurahan Husein Sastranegara, mengatakan, sebelumnya mereka, kerap bersosialisasi dengan warga. Namun sejak Apollinaris pensiun, keluarga itu jadi tertutup.

"(Sebenarnya Apollinaris Darmawan) orangnya baik, tidak neko-neko (macam-macam). Sejak pak Darmawan (sapaan akrab Apollinaris) pensiun, jadi tertutup," kata Edi.

Seperti diberitakan, Apollinaris Darmawan, pria lanjut usia berumur 71 ditangkap warga dan diserahkan ke polisi pada Sabtu (8/8/2020) malam. Apollinaris ditangkap karena diduga melakukan penistaan terhadap agama Islam. Saat ini, Apollinaris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolrestabes Bandung.

Video penangkapan Apollinaris di rumahnya oleh warga viral setelah beredar di media sosial. Warga menggeruduk rumah Apollinaris di Jalan Jatayu Dalam II Nomor 5 RT 001/RW010, Kelurahan Husein Sastra Negara, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat.

Beruntung tak terjadi main hakim sendiri oleh warga terhadap Apolinaris, walaupun warga yang datang dan menangkapnya sempat emosi. Anggota Polsek Cicendo dan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung segera mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolrestabes Bandung. Jika tidak, bisa saja masyarakat tersulut emosi dan melakukan kekerasan terhadap pria gaek kelahiran Jakarta tersebut.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2401 seconds (0.1#10.140)