Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Polisi Gadungan Ini Tipu Gadis OKU Timur Rp50 Juta

Selasa, 09 Januari 2024 - 15:08 WIB
loading...
Kenalan di Aplikasi...
Ulah tersangka Densi Indra Jasa (29) yang mengaku bekerja sebagai polisi untuk menipu seorang gadis di OKU Timur akhirnya terungkap. Foto/Ist
A A A
OKU TIMUR - Aksi tipu-tipu pemuda bernama Densi Indra Jasa (29) yang mengaku bekerja sebagai polisi untuk menipu seorang gadis di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berinisial CA (25) akhirnya terungkap.

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo.

Baca juga: Perwira Polisi Gadungan Rampok Wanita Cantik Kenalan di Facebook

Pembawaannya yang meyakinkan membuat korban CA percaya saat berkenalan dengan tersangka yang merupakan polisi gadungan melalui aplikasi kencan online.

Kasat Reskrim OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, perkenalan korban dan pelaku berawal pada pada September 2022 dari aplikasi kencan online.



Modus penipuan, pelaku Densi Indra Jasa (29) mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo dan bekerja sebagai anggota Polri saat kenalan dengan korban.

Setelah berkenalan pelaku mulai meminta uang kepada korban secara bertahap, hingga akhirnya mencapai kurang lebih senilai Rp50 juta. Uang sebesar itu dikirim korban melalui 18 kali transfer rekening bank.

Baca juga: Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk

“Alasan pelaku meminta uang itu untuk mengurus kepindahan dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” kata Kasat Reskrim.

Hingga akhirnya korban merasa curiga karena setelah uang diberikan ternyata tidak ada kejelasan dari pelaku, dan korban menyusun siasat untuk menemui pelaku.

Korban meminta bantuan temannya, yakni Rimin, Biasri dan Dian (anggota Polri) untuk mendampingi menemui pelaku.

Mereka kemudian janji untuk bertemu di Taman depan Yon Armed Martapura, pada hari Senin (1/1/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

“Sesuai dengan rencana, pelaku tiba di lokasi yang ditentukan dan sempat berbincang-bincang sebentar dengan korban. Lalu tidak lama kemudian Rimin, Biasri dan Dian pun langsung mendekati korban dan pelaku,” katanya.

Selanjutnya setelah diintrogasi oleh Dian, baru korban ketahui bahwa orang yang mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo tersebut ternyata palsu dan memiliki nama asli yakni Densi Indra Jasa. Selain itu, pelaku juga mengaku bukan anggota Polri.

"Aksi itu dilakukan pelaku agar korban mau memberikan sejumlah uang kepada pelaku,” katanya.

Akhirnya korban mengetahui bahwa pelaku bukan anggota Polisi dan melaporkan aksi penipuan pelaku ke Polres OKU Timur.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terjerat dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Tantri Kotak Beberkan...
Tantri Kotak Beberkan Awal Mula Jadi Korban Penipuan, Bermula dari Teman Sekolah Anak
Tantri Kotak Diduga...
Tantri Kotak Diduga Jadi Korban Penipuan Rp10 Miliar, Arda Naff Angkat Bicara
Rekomendasi
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved