Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk

Kamis, 28 Mei 2020 - 09:53 WIB
loading...
Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
TANGERANG - Komplotan polisi gadungan yang kerap menjebak dengan memasukkan sabu-sabu ke saku celana korban dibekuk petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Sektor 3, Bintaro, Pondok Aren.

Komplotan polisi gadungan yang dibekuk itu terdiri dari Donardi Andika Rais, Syarif Hidayat, Dehandra Azel Adyatma, Bryan Alfian Mohamad, dan Josiah Emmanuel. Dalam menjalankan aksinya, gerombolan ini membawa senjata airsoft gun dan mobil minibus hitam berpelat polisi. Mereka biasa menyasar remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan langsung menangkapnya.

Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, para pelaku telah memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari sasaran hingga menggertak untuk menembak korban ."Mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dan berulang, dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat," kata Iman di Polres Tangsel, Rabu (27/5/2020).

Menurut Iman, masyarakat tidak akan menyadari jika mereka polisi gadungan karena saat beraksi komplotan ini sangat rapi dan mempersenjatai diri dengan pistol airsoft gun. Ancaman menembak kaki ini kerap berhasil menakuti korban. Saat psikis korban mulai terganggu itulah, gerombolan pelaku ini menguras semua harta dan uang korbannya.

"Hasil pemerasan itu, lalu digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi, mereka ini bukan anggota Polri. Sarana prasarana yang digunakan seperti kendaraan, senjata api, dan lainnya juga bukan milik Polres Tangsel," jelasnya. ( Baca:Disertai Ancaman, Pria Ini Bertahun-tahun Perkosa Anak Tiri )

Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kejadian bermula dari laporan bahwa ada mobil dinas polisi yang mengangkut warga di Bintaro.

"Kejadiannya itu pada malam takbiran, Sabtu 24 Mei 2020, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas mendapat laporan ada mobil dinas menangkap warga. Petugas lalu melakukan pencarian mobil itu," katanya.

Saat patroli di Jalan Graha Raya, mobil polisi itu ditemukan sedang parkir. Saat dihampiri, kelima pelaku langsung keluar dari mobil dan melakukan perlawanan terhadap petugas. "Kelimanya melakukan perlawanan dengan mengaku sebagai anggota kepolisian. Bahkan, salah seorang pelaku yang mengaku lulusan Akpol dan mengancam anggota kami dengan senjata airsoft gun," tuturnya.

Situasi pun memanas, namun, anggota yang melakukan penangkapan bisa meredam suasana, dan kelima pelaku berhasil dibekuk tanpa harus mengeluarkan tindakan tegas. "Saat dilakukan pemeriksaan, ternyata kelimanya bukan merupakan anggota Polri dan tidak dapat menunjukkan kartu tanda anggota. Kemudian senjata api yang ada pada mereka, ternyata airsoft gun, bukan asli," jelasnya.

Dari tangan kelima pelaku, petugas berhasil menyita mobil pribadi yang dimodif seperti kendaraan polisi pelat dinas dan pelat preman. Lalu, HT dan senjata airsoft gun pelaku. Dengan memakai baju tahanan, Syarif, salah seorang pelaku mengatakan, sudah beberapa kali melakukan aksinya di wilayah Jakarta. Di Tangsel sendiri sudah dua kali dan di wilayah Jakarta Selatan (Jaksel) sudah tiga kali.

"Untuk sasaran kami random. Kebetulan saat itu, kami bergerak ke Tangsel dan melihat korban sedang kumpul bersama dengan teman-temannya di pinggir Jalan Raya Bintaro, lalu kami tangkap," ucap Syarif.

Atas perbuatannya tersebut, kelima pelaku telah dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Pondok Aren dan dijerat Pasal 368 KHUP tentang Pemerasan dengan ancaman pidana 9 tahun.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1650 seconds (0.1#10.140)