Komplotan Polisi Gadungan yang Menjebak dengan Sabu-Sabu Dibekuk
Kamis, 28 Mei 2020 - 09:53 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
TANGERANG - Komplotan polisi gadungan yang kerap menjebak dengan memasukkan sabu-sabu ke saku celana korban dibekuk petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di Sektor 3, Bintaro, Pondok Aren.
Komplotan polisi gadungan yang dibekuk itu terdiri dari Donardi Andika Rais, Syarif Hidayat, Dehandra Azel Adyatma, Bryan Alfian Mohamad, dan Josiah Emmanuel. Dalam menjalankan aksinya, gerombolan ini membawa senjata airsoft gun dan mobil minibus hitam berpelat polisi. Mereka biasa menyasar remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan langsung menangkapnya.
Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, para pelaku telah memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari sasaran hingga menggertak untuk menembak korban ."Mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dan berulang, dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat," kata Iman di Polres Tangsel, Rabu (27/5/2020).
Menurut Iman, masyarakat tidak akan menyadari jika mereka polisi gadungan karena saat beraksi komplotan ini sangat rapi dan mempersenjatai diri dengan pistol airsoft gun. Ancaman menembak kaki ini kerap berhasil menakuti korban. Saat psikis korban mulai terganggu itulah, gerombolan pelaku ini menguras semua harta dan uang korbannya.
"Hasil pemerasan itu, lalu digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi, mereka ini bukan anggota Polri. Sarana prasarana yang digunakan seperti kendaraan, senjata api, dan lainnya juga bukan milik Polres Tangsel," jelasnya. ( Baca:Disertai Ancaman, Pria Ini Bertahun-tahun Perkosa Anak Tiri )
Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kejadian bermula dari laporan bahwa ada mobil dinas polisi yang mengangkut warga di Bintaro.
"Kejadiannya itu pada malam takbiran, Sabtu 24 Mei 2020, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas mendapat laporan ada mobil dinas menangkap warga. Petugas lalu melakukan pencarian mobil itu," katanya.
Komplotan polisi gadungan yang dibekuk itu terdiri dari Donardi Andika Rais, Syarif Hidayat, Dehandra Azel Adyatma, Bryan Alfian Mohamad, dan Josiah Emmanuel. Dalam menjalankan aksinya, gerombolan ini membawa senjata airsoft gun dan mobil minibus hitam berpelat polisi. Mereka biasa menyasar remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan dan langsung menangkapnya.
Kapolres Kota Tangsel AKBP Iman Setiawan mengatakan, para pelaku telah memiliki peran masing-masing, mulai dari mencari sasaran hingga menggertak untuk menembak korban ."Mereka telah melakukan aksinya di beberapa tempat dan berulang, dengan modus yang sama yaitu pemerasan terhadap masyarakat," kata Iman di Polres Tangsel, Rabu (27/5/2020).
Menurut Iman, masyarakat tidak akan menyadari jika mereka polisi gadungan karena saat beraksi komplotan ini sangat rapi dan mempersenjatai diri dengan pistol airsoft gun. Ancaman menembak kaki ini kerap berhasil menakuti korban. Saat psikis korban mulai terganggu itulah, gerombolan pelaku ini menguras semua harta dan uang korbannya.
"Hasil pemerasan itu, lalu digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi, mereka ini bukan anggota Polri. Sarana prasarana yang digunakan seperti kendaraan, senjata api, dan lainnya juga bukan milik Polres Tangsel," jelasnya. ( Baca:Disertai Ancaman, Pria Ini Bertahun-tahun Perkosa Anak Tiri )
Sementara itu, Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kejadian bermula dari laporan bahwa ada mobil dinas polisi yang mengangkut warga di Bintaro.
"Kejadiannya itu pada malam takbiran, Sabtu 24 Mei 2020, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, petugas mendapat laporan ada mobil dinas menangkap warga. Petugas lalu melakukan pencarian mobil itu," katanya.
Lihat Juga :