Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 22 Agustus, Gubernur : Tapi Fleksibel

Selasa, 11 Agustus 2020 - 08:35 WIB
loading...
Belajar dari Rumah Diperpanjang...
Pemerintah Provinsi Sulsel kembali memperpanjang masa belajar di rumah di seluruh jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Foto : SINDOnews/Muchtamir Zaide
A A A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel kembali memperpanjang masa belajar di rumah di seluruh jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 masih dikaji. Baca : Masih Berpusat di Makassar, Angka Reproduksi COVID-19 Sulsel Naik Lagi

Perpanjangan masa belajar di rumah ini berdasarkan surat edaran bernomor: 443.2/4970/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Pemberlakuan masa belajar di rumah ini kembali mulai berlaku terhitung sejak tanggal 10 hingga 22 Agustus 2020.

Meski begitu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku, aturan ini bersifat fleksibel. Meski belajar di rumah masih berlaku, tidak menutup kemungkinan kabupaten/kota bisa melaksanakan sekolah tatap muka. "Saya sudah bikin perpanjangan (masa belajar di rumah), tapi itu perpanjangan sifatnya fleksibel. Jadi nanti masing-masing kepala daerah melihat kondisi daerah masing-masing," ujar Nurdin yang ditemui di kantor Gubernur Sulsel, kemarin.

Yang jelas, lanjut Nurdin, daerahnya bisa dipastikan aman. Salah satu indikasinya, daerah tersebut masuk zona hijau. Pedoman penerapan protokol kesehatan secara ketat juga bisa dijamin dilaksanakan di sekolah. "Saya kira itu tadi saya bilang, pastikan bahwa daerah itu aman, karena yang lebih tahu itu bupati dan wali kotanya. Kalau dia merasa itu aman, terus dia merasa bisa terapkan protokol kesehatan secara ketat, why not," sambungnya.

Belakangan, sekolah tatap muka tidak hanya direkomendasikan di wilayah zona hijau. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya juga memperbolehkan skenario ini di wilayah zona kuning. Meski sifatnya tidak wajib.

Nurdin menuturkan, meski pihaknya memberi kewenangan kepada bupati/wali kota dalam menyiapkan sekolah tatap muka, rekomendasinya tetap melalui koordinasi tim gugus tugas COVID-19 dalam hal ini Pemprov Sulsel. Rekomendasi izin sekolah tatap muka, harus dikoordinasikan ke semua pihak terkait.

Apalagi Pemprov Sulsel dikatakan juga sementara mengkaji wilayah yang bisa diberikan izin sekolah tatap muka secara terbatas. Selain mempertimbangkan zona resiko tiap wilayah, acuan penyiapan protokol kesehatan lebih utama. Baca Juga : Waspada! Lonjakan COVID-19 Gelombang 2, Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha

"Pokoknya harus sinergi. Kita yakinkan bagaimana protokol kesehatan dilakukan, kesiapan di sekolah, dan yang paling penting itu kepala sekolahnya. Dia harus pastikan sekolahnya itu memenuhi standar protokol kesehatan. Yang kedua pastikan daerah itu daerah yang aman bagi COVID-19 ," papar Nurdin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Ikut Mudik Gratis, Ratusan...
Ikut Mudik Gratis, Ratusan Warga Sulsel Dapat Paket Sembako
Waspada! Nama Pj Gubernur...
Waspada! Nama Pj Gubernur Sulsel Dicatut Bantuan Hibah Masjid
Jelang Pemilu 2024,...
Jelang Pemilu 2024, Dzikir dan Doa Kebangsaan Digelar di Sulsel
Enam Tahun Beroperasi,...
Enam Tahun Beroperasi, Hotel Bintang Tiga Aset Pemprov Sulsel Kini Dikelola Swasta
Apdesi Dukung Program...
Apdesi Dukung Program Budidaya Pisang Pemprov Sulsel
KTT ASEAN 4-7 September,...
KTT ASEAN 4-7 September, Pelajar di Jaksel dan Jakpus Belajar dari Rumah
Rekomendasi
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Mengapa Surat Al-Fatihah...
Mengapa Surat Al-Fatihah Disebut Induk Al-Qur'an? Ini Makna dan Keistimewaannya
Berita Terkini
Korban Terakhir Ledakan...
Korban Terakhir Ledakan Gas di Rumah Mewah di Medan Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Ditutup
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
APDSI dan PPPK Aksi...
APDSI dan PPPK Aksi Damai, Tuntut Pemenuhan Hak serta Gaji ke-13
Ketahanan Pangan Nasional,...
Ketahanan Pangan Nasional, Nestl Salurkan 90 Sapi Perah Impor di Jatim
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved