Belajar dari Rumah Diperpanjang Hingga 22 Agustus, Gubernur : Tapi Fleksibel
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel kembali memperpanjang masa belajar di rumah di seluruh jenjang sekolah hingga perguruan tinggi. Pelaksanaan sekolah tatap muka di tengah pandemi COVID-19 masih dikaji. Baca : Masih Berpusat di Makassar, Angka Reproduksi COVID-19 Sulsel Naik Lagi
Perpanjangan masa belajar di rumah ini berdasarkan surat edaran bernomor: 443.2/4970/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Pemberlakuan masa belajar di rumah ini kembali mulai berlaku terhitung sejak tanggal 10 hingga 22 Agustus 2020.
Meski begitu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku, aturan ini bersifat fleksibel. Meski belajar di rumah masih berlaku, tidak menutup kemungkinan kabupaten/kota bisa melaksanakan sekolah tatap muka. "Saya sudah bikin perpanjangan (masa belajar di rumah), tapi itu perpanjangan sifatnya fleksibel. Jadi nanti masing-masing kepala daerah melihat kondisi daerah masing-masing," ujar Nurdin yang ditemui di kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Yang jelas, lanjut Nurdin, daerahnya bisa dipastikan aman. Salah satu indikasinya, daerah tersebut masuk zona hijau. Pedoman penerapan protokol kesehatan secara ketat juga bisa dijamin dilaksanakan di sekolah. "Saya kira itu tadi saya bilang, pastikan bahwa daerah itu aman, karena yang lebih tahu itu bupati dan wali kotanya. Kalau dia merasa itu aman, terus dia merasa bisa terapkan protokol kesehatan secara ketat, why not," sambungnya.
Belakangan, sekolah tatap muka tidak hanya direkomendasikan di wilayah zona hijau. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya juga memperbolehkan skenario ini di wilayah zona kuning. Meski sifatnya tidak wajib.
Nurdin menuturkan, meski pihaknya memberi kewenangan kepada bupati/wali kota dalam menyiapkan sekolah tatap muka, rekomendasinya tetap melalui koordinasi tim gugus tugas COVID-19 dalam hal ini Pemprov Sulsel. Rekomendasi izin sekolah tatap muka, harus dikoordinasikan ke semua pihak terkait.
Apalagi Pemprov Sulsel dikatakan juga sementara mengkaji wilayah yang bisa diberikan izin sekolah tatap muka secara terbatas. Selain mempertimbangkan zona resiko tiap wilayah, acuan penyiapan protokol kesehatan lebih utama. Baca Juga : Waspada! Lonjakan COVID-19 Gelombang 2, Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha
"Pokoknya harus sinergi. Kita yakinkan bagaimana protokol kesehatan dilakukan, kesiapan di sekolah, dan yang paling penting itu kepala sekolahnya. Dia harus pastikan sekolahnya itu memenuhi standar protokol kesehatan. Yang kedua pastikan daerah itu daerah yang aman bagi COVID-19 ," papar Nurdin.
Menurut Nurdin, secara umum wilayah Sulsel sebagian besar penularan COVID-19 sudah mulai terkendali. Apalagi penanganannya selama ini secara terpusat dilakukan di Kota Makassar. Makanya khusus Kota Makassar, sudah dipastikan belum bisa masuk skenario sekolah tatap muka karejn masih daerah episentrum.
"Kita berharap daerah-daerah yang kita anggap sudah aman, ya silakan (lakukan sekolah tatap muka), tapi secara bertahap. Khusus Makassar saya kira belum bisa. Karena pengendalian memang sudah kita lakukan, tetapi ini kan kita tidak bisa memastikan," pungkas Nurdin.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sulsel, Basri menambahkan, sekolah tatap muka hingga saat ini belum bisa dipastikan pelaksanaannya. Maka itu pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah dengan sistem daring dilakukan untuk mencegah penularan lebih meluas.
Meski diakui, skenario sekolah tatap muka sudah disiapkan. Misalnya, kelas dibagi dua shift, durasi jam belajar dikurangi. Ini untuk membatasi aktivitas kerumunan di sekolah. Selain itu harus dijamin pelaksanaan protokol kesehatan. Baca Lagi :Soal Sekolah Tatap Muka di Bulukumba, Gubernur : Jangan Dulu, Kita Tunggu Dulu
"Jadi pertimbangan saya di pendidikan kita sekarang, mengutamakan kesehatan dan keselamatan komunitas sekolah, baik guru maupun siswa. Jadi kita belum bisa memastikan sekolah tatap muka, itukan domainnya gugus tugas atau sekarang satgas," jelas Basri.
Perpanjangan masa belajar di rumah ini berdasarkan surat edaran bernomor: 443.2/4970/Disdik yang diteken Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Pemberlakuan masa belajar di rumah ini kembali mulai berlaku terhitung sejak tanggal 10 hingga 22 Agustus 2020.
Meski begitu, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah mengaku, aturan ini bersifat fleksibel. Meski belajar di rumah masih berlaku, tidak menutup kemungkinan kabupaten/kota bisa melaksanakan sekolah tatap muka. "Saya sudah bikin perpanjangan (masa belajar di rumah), tapi itu perpanjangan sifatnya fleksibel. Jadi nanti masing-masing kepala daerah melihat kondisi daerah masing-masing," ujar Nurdin yang ditemui di kantor Gubernur Sulsel, kemarin.
Yang jelas, lanjut Nurdin, daerahnya bisa dipastikan aman. Salah satu indikasinya, daerah tersebut masuk zona hijau. Pedoman penerapan protokol kesehatan secara ketat juga bisa dijamin dilaksanakan di sekolah. "Saya kira itu tadi saya bilang, pastikan bahwa daerah itu aman, karena yang lebih tahu itu bupati dan wali kotanya. Kalau dia merasa itu aman, terus dia merasa bisa terapkan protokol kesehatan secara ketat, why not," sambungnya.
Belakangan, sekolah tatap muka tidak hanya direkomendasikan di wilayah zona hijau. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebelumnya juga memperbolehkan skenario ini di wilayah zona kuning. Meski sifatnya tidak wajib.
Nurdin menuturkan, meski pihaknya memberi kewenangan kepada bupati/wali kota dalam menyiapkan sekolah tatap muka, rekomendasinya tetap melalui koordinasi tim gugus tugas COVID-19 dalam hal ini Pemprov Sulsel. Rekomendasi izin sekolah tatap muka, harus dikoordinasikan ke semua pihak terkait.
Apalagi Pemprov Sulsel dikatakan juga sementara mengkaji wilayah yang bisa diberikan izin sekolah tatap muka secara terbatas. Selain mempertimbangkan zona resiko tiap wilayah, acuan penyiapan protokol kesehatan lebih utama. Baca Juga : Waspada! Lonjakan COVID-19 Gelombang 2, Dipicu Klaster Masamba dan Idul Adha
"Pokoknya harus sinergi. Kita yakinkan bagaimana protokol kesehatan dilakukan, kesiapan di sekolah, dan yang paling penting itu kepala sekolahnya. Dia harus pastikan sekolahnya itu memenuhi standar protokol kesehatan. Yang kedua pastikan daerah itu daerah yang aman bagi COVID-19 ," papar Nurdin.
Menurut Nurdin, secara umum wilayah Sulsel sebagian besar penularan COVID-19 sudah mulai terkendali. Apalagi penanganannya selama ini secara terpusat dilakukan di Kota Makassar. Makanya khusus Kota Makassar, sudah dipastikan belum bisa masuk skenario sekolah tatap muka karejn masih daerah episentrum.
"Kita berharap daerah-daerah yang kita anggap sudah aman, ya silakan (lakukan sekolah tatap muka), tapi secara bertahap. Khusus Makassar saya kira belum bisa. Karena pengendalian memang sudah kita lakukan, tetapi ini kan kita tidak bisa memastikan," pungkas Nurdin.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Sulsel, Basri menambahkan, sekolah tatap muka hingga saat ini belum bisa dipastikan pelaksanaannya. Maka itu pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah dengan sistem daring dilakukan untuk mencegah penularan lebih meluas.
Meski diakui, skenario sekolah tatap muka sudah disiapkan. Misalnya, kelas dibagi dua shift, durasi jam belajar dikurangi. Ini untuk membatasi aktivitas kerumunan di sekolah. Selain itu harus dijamin pelaksanaan protokol kesehatan. Baca Lagi :Soal Sekolah Tatap Muka di Bulukumba, Gubernur : Jangan Dulu, Kita Tunggu Dulu
"Jadi pertimbangan saya di pendidikan kita sekarang, mengutamakan kesehatan dan keselamatan komunitas sekolah, baik guru maupun siswa. Jadi kita belum bisa memastikan sekolah tatap muka, itukan domainnya gugus tugas atau sekarang satgas," jelas Basri.
(sri)