Pemkab Lutim Diminta Transparan Pengggunaan Anggaran COVID-19
Senin, 10 Agustus 2020 - 21:00 WIB
loading...
A
A
A
Menanggapi hal itu, Kadis PUPR Lutim, Senfri Octavianus menyatakan bahwa untuk pembangunan kantor camat kini progresnya sudah mencapai 92 persen.
“Yang kami bayarkan ke rekanan hanya 72 persen. Perusahaan ini sudah kami denda, bahkan sudah diblacklist lantaran tidak merampungkan pekerjaannya di sisa perpanjangan waktu yang diberikan,” ujar Senfri yang menyambut para pengunjuk rasa.
Sedangkan mengenai dana COVID-19 , Kadis Kesehatan Lutim, Rosmini Pandin menjelaskan, bahwa tidak semua anggaran COVID-19 sebesar Rp35 miliar itu pihaknya gunakan.
Namun, lanjut Rosmini, yang pihaknya gunakan hanya Rp130 juta lebih, dan diperuntukkan bagi kegiatan monitoring, evaluasi dan lain-lain.
Untuk Puskesmas kata dia, hanya disalurkan sebesar Rp200 juta per Puskesmas.
“Yang kami bayarkan ke rekanan hanya 72 persen. Perusahaan ini sudah kami denda, bahkan sudah diblacklist lantaran tidak merampungkan pekerjaannya di sisa perpanjangan waktu yang diberikan,” ujar Senfri yang menyambut para pengunjuk rasa.
Sedangkan mengenai dana COVID-19 , Kadis Kesehatan Lutim, Rosmini Pandin menjelaskan, bahwa tidak semua anggaran COVID-19 sebesar Rp35 miliar itu pihaknya gunakan.
Namun, lanjut Rosmini, yang pihaknya gunakan hanya Rp130 juta lebih, dan diperuntukkan bagi kegiatan monitoring, evaluasi dan lain-lain.
Untuk Puskesmas kata dia, hanya disalurkan sebesar Rp200 juta per Puskesmas.
Lihat Juga :