Marak Oknum Jukir di Malang Diduga Langgar Aturan, Kadishub: Sudah Kita Tindak Tegas

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:06 WIB
loading...
A A A
"Silahkan kalau laporan, kami juga keliling malam Sabtu, malam Minggu, kita keliling, terutama di area-area yang dimungkinkan terjadi seperti itu (pelanggaran parkir), kita sampaikan silakan kalau ada pelanggaran laporkan kepada dinas perhubungan melalui media sosial, ataupun telepon langsung juga boleh," bebernya.

Dirinya juga tak menampik bila ada oknum jukir liar maupun resmi dari Dishub Kota Malang, yang melanggar tarif hingga melakukan pemerasan tarif sesuai ketentuan, akan diseret ke ranah hukum pidana. Tapi baginya langkah hukum itu merupakan alternatif jalan terakhir dalam suatu penindakan permalasahan parkir yang masih marak terjadi m

"(Memproses hukum oknum jukir) Bisa saja itu pilihan terakhir, kalau melampaui itu (tarif yang ditentukan), kalau melakukan pungutan di luar ketentuan berarti ada pemerasan, kalau pemerasan berarti tindak pidana," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, akan membahas permasalahan oknum jukir yang terus marak bersama Dishub dan instansi terkait. Pihak kepolisian mengingatkan agar jukir yang ada melakukan pelanggaran, dan merugikan masyarakat apalagi wisatawan yang datang ke Kota Malang.

"Kita akan mengundang mengadakan sosialisasi dan edukasi, artinya tertiblah Kota Malang ini dari jukir - jukir liar yang tidak ada rekomendasi dari pemerintah Kota Malang. Kedua tidak menjadikan ini walaupun menjadi suatu matapencaharian baru, atau mata pencaharian lama, itu tidak menimbulkan adanya konflik," ucap Budi Hermanto.

Pihaknya juga tak segan menindak tegas jika ada pelanggaran baik secara tarif maupun tindakan yang dilakukan oleh oknum jukir, baik liar maupun yang resmi dari dinas perhubungan. Nantinya kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Malang dan Satpol PP dalam upaya penegakan hukum.

"Ya tetap kami akan menggandeng Dishub dan Satpol PP dan dalam upaya penegakan hukum," tukasnya.
(hri)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1661 seconds (0.1#10.140)