Marak Oknum Jukir di Malang Diduga Langgar Aturan, Kadishub: Sudah Kita Tindak Tegas

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:06 WIB
loading...
Marak Oknum Jukir di...
Tangkapan layar oknum juru parkir usai sempat adu mulut dengan pengendara mobil di Malang. Foto/Ist
A A A
MALANG - Permasalahan oknum juru parkir (jukir) kembali menjadi perhatian di Kota Malang selama libur Natal lalu. Bahkan pada unggahan warga di media sosial menarasikan adanya oknum jukir yang membentak-bentak seorang ibu pemilik mobil akan memarkir kendaraan.

Dari narasi dan unggahan di media sosial diketahui oknum jukir ini berada di kawasan Kayutangan Heritage. Di mana oknum jukir dengan pengendara mobil itu sempat terlibat adu mulut.

Permasalahan serupa juga terjadi di kawasan Pasar Besar dimana juga terjadi adu mulut antara jukir dengan pengendara mobil. Bahkan saat itu pengendara mobil sampai dipukul di bagian tangannya hingga uang yang sedianya diberikan ke jukir terjatuh.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyatakan, bahwa semua keluhan warga dan wisatawan mengenai parkir dan oknum jukir yang dinilai melanggar telah ditindaklanjuti. Bahkan dirinya sempat menemukan oknum jukir yang menarik tarif Rp50 ribu untuk kendaraan yang menginap.

Baca Juga: Kawanan Pelaku Pembunuhan Jukir Minimarket di Makassar Didominasi Remaja

"Itu sudah kita tindak langsung, kita panggil orangnya, kita tindak kita panggil siapa yang mengelola di situ dan sebagainya. Itu ada temuan-temuan yang perlu kita tindaklanjuti, intinya yang keluhan-keluhan (parkir), sudah kita tindaklanjuti," ucap Widjaja Saleh Putra, seusai meresmikan palang pintu pada perlintasan kereta api sebidang, Kamis (28/12/2023).

Bahkan usai unggahan adu mulut oknum jukir di Pasar Besar dan pengendara, pihaknya pun telah memanggil oknum jukir tersebut dan mengedukasinya. Pihak dinas perhubungan bekerjasama dengan kepolisian pun telah meminta oknum jukir itu membuat video permintaan maaf dan disebarkan pada platform media sosial.

"Kita selalu melakukan pembinaan, kita mengutamakan pembinaan, jangan sampai kita mengedepankan hukum tapi efek-efek sosial muncul itu kita tidak mau. Kita selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini Polresta, kita dahulukan pembinaan," kata dia.

"Diupload melalui media sosial itu sudah malu, dan berjanji secara sosial, dia sudah malu, tidak akan mengulangi lagi, itu suatu hal yang muncul dari dalam hatinya. Dan ini diketahui orang banyak, daripada kita hukum, lainnya di luar nggak tahu, kumat lagi yang di luar kita nggak mau seperti itu," imbuhnya.

Ia pun meminta masyarakat dan wisatawan yang mengalami keluhan dugaan pelanggaran parkir bisa melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Malang. Sebab selama ini pihaknya juga telah menyiapkan layanan pengaduan melalui telepon dan media sosial.

"Silahkan kalau laporan, kami juga keliling malam Sabtu, malam Minggu, kita keliling, terutama di area-area yang dimungkinkan terjadi seperti itu (pelanggaran parkir), kita sampaikan silakan kalau ada pelanggaran laporkan kepada dinas perhubungan melalui media sosial, ataupun telepon langsung juga boleh," bebernya.

Dirinya juga tak menampik bila ada oknum jukir liar maupun resmi dari Dishub Kota Malang, yang melanggar tarif hingga melakukan pemerasan tarif sesuai ketentuan, akan diseret ke ranah hukum pidana. Tapi baginya langkah hukum itu merupakan alternatif jalan terakhir dalam suatu penindakan permalasahan parkir yang masih marak terjadi m

"(Memproses hukum oknum jukir) Bisa saja itu pilihan terakhir, kalau melampaui itu (tarif yang ditentukan), kalau melakukan pungutan di luar ketentuan berarti ada pemerasan, kalau pemerasan berarti tindak pidana," bebernya.

Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, akan membahas permasalahan oknum jukir yang terus marak bersama Dishub dan instansi terkait. Pihak kepolisian mengingatkan agar jukir yang ada melakukan pelanggaran, dan merugikan masyarakat apalagi wisatawan yang datang ke Kota Malang.

"Kita akan mengundang mengadakan sosialisasi dan edukasi, artinya tertiblah Kota Malang ini dari jukir - jukir liar yang tidak ada rekomendasi dari pemerintah Kota Malang. Kedua tidak menjadikan ini walaupun menjadi suatu matapencaharian baru, atau mata pencaharian lama, itu tidak menimbulkan adanya konflik," ucap Budi Hermanto.

Pihaknya juga tak segan menindak tegas jika ada pelanggaran baik secara tarif maupun tindakan yang dilakukan oleh oknum jukir, baik liar maupun yang resmi dari dinas perhubungan. Nantinya kolaborasi dengan Dinas Perhubungan Kota Malang dan Satpol PP dalam upaya penegakan hukum.

"Ya tetap kami akan menggandeng Dishub dan Satpol PP dan dalam upaya penegakan hukum," tukasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
Tertibkan Parkir Liar...
Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Dishub-Satpol PP Kerahkan 600 Personel Gabungan
Ada Proyek MRT Jakarta,...
Ada Proyek MRT Jakarta, Rekayasa Lalu Lintas di Harmoni Berlaku hingga September 2026
Pascakecelakaan Kereta,...
Pascakecelakaan Kereta, Pemkot Bekasi Siagakan Petugas Dishub di Perlintasan Sebidang
Lebaran Betawi 2026...
Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sudinhub Jaksel: Bayar...
Sudinhub Jaksel: Bayar Parkir di Kawasan Blok M Square Satu Kali, Abaikan Jukir Liar
Viral Sule Ditilang...
Viral Sule Ditilang Dishub saat Bawa Mobil Double Cabin, Ditanya KIR
Salon Jadi Medan Perang...
Salon Jadi Medan Perang Gara-Gara Parkir! Bapak-bapak Sok Jagoan Bikin Netizen Murka!
Polisi Periksa 2 Saksi...
Polisi Periksa 2 Saksi Kasus Dokter Cabul di Kota Malang
Rekomendasi
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Ekuador vs Jerman 2-1:...
Ekuador vs Jerman 2-1: Gonzalo Plata Antar La Tri Menang dan Lolos ke Babak 32 Besar
Berita Terkini
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Viral Kabar Ganjil Genap...
Viral Kabar Ganjil Genap di 28 Gerbang Tol Jakarta, Polda Metro Jaya Angkat Bicara
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Infografis
2 Alasan Hamas Sudah...
2 Alasan Hamas Sudah Memiliki Kendali Penuh di Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved