Inilah Wanita Cantik di Balik Suara Renyah dari Speaker Lampu Merah Malang
loading...
A
A
A
MALANG - Beragam cara dilakukan mengingatkan pengendara di jalanan Kota Malang agar tetap berlalu lintas. Salah satunya melalui pengeras suara melalui sistem pengendalian lalu lintas berbasis teknologi informasi atau Area Traffic Control System (ATCS), menggunakan pantun.
Pantun ini dilayangkan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang dianggap melakukan pelanggaran ketika berkendara. Dimana sistem kerjanya dari pengendara yang melanggar tertangkap kamera CCTV, lantas petugas Dishub Kota Malang melalui pengeras suara.
Para pelanggar diingatkan ketika berhenti di simpang tiga atau simpang empat yang terdapat sebuah traffic light, atau alat pemberi isyarat berlalulintas (APILL). Saat lampu merah itu pengendara diingatkan petugas dari ruangan ATCS di kantor Dishub Jalan Raden Intan.
Petugas ATCS biasanya akan bergantian mengingatkan pengendara. Saat SINDOnews berkesempatan mengunjungi ruangan ATCS Command Center Dishub, ada tiga petugas yang memantau lalu lintas.
Di hadapannya terdapat layar monitor yang terdapat puluhan kamera CCTV di sejumlah jalan protokol Kota Malang. Dari puluhan titik kamera CCTV itu, hanya terdapat beberapa titik yang dilengkapi pengeras suara untuk menegur pengendara yang melanggar.
Dari pantauan sepanjang Senin (29/7) mulai pukul 11.25 WIB hingga setengah jam, sudah terdapat enam pelanggaran yang ditemukan. Mayoritas pelanggar dilakukan pengendara sepeda motor.
Mulai dari berkendara tidak menggunakan helm sebanyak dua pengendara, dua pengendara merokok, dan sisanya berhenti melebihi garis marka jalan. Petugas dari ATCS Dishub lantas menegur pengendara menggunakan pengeras suara.
Menariknya di akhir - akhir teguran disematkan sejumlah pantun untuk menghibur di antaranya 'Beli bajigur di pak camat, biar malu ditegur asal selamat'. Dari enam pengendara motor, dua pengendara motor kabur lantaran tak mengenakan helm.
Pantun ini dilayangkan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang dianggap melakukan pelanggaran ketika berkendara. Dimana sistem kerjanya dari pengendara yang melanggar tertangkap kamera CCTV, lantas petugas Dishub Kota Malang melalui pengeras suara.
Para pelanggar diingatkan ketika berhenti di simpang tiga atau simpang empat yang terdapat sebuah traffic light, atau alat pemberi isyarat berlalulintas (APILL). Saat lampu merah itu pengendara diingatkan petugas dari ruangan ATCS di kantor Dishub Jalan Raden Intan.
Petugas ATCS biasanya akan bergantian mengingatkan pengendara. Saat SINDOnews berkesempatan mengunjungi ruangan ATCS Command Center Dishub, ada tiga petugas yang memantau lalu lintas.
Di hadapannya terdapat layar monitor yang terdapat puluhan kamera CCTV di sejumlah jalan protokol Kota Malang. Dari puluhan titik kamera CCTV itu, hanya terdapat beberapa titik yang dilengkapi pengeras suara untuk menegur pengendara yang melanggar.
Dari pantauan sepanjang Senin (29/7) mulai pukul 11.25 WIB hingga setengah jam, sudah terdapat enam pelanggaran yang ditemukan. Mayoritas pelanggar dilakukan pengendara sepeda motor.
Mulai dari berkendara tidak menggunakan helm sebanyak dua pengendara, dua pengendara merokok, dan sisanya berhenti melebihi garis marka jalan. Petugas dari ATCS Dishub lantas menegur pengendara menggunakan pengeras suara.
Menariknya di akhir - akhir teguran disematkan sejumlah pantun untuk menghibur di antaranya 'Beli bajigur di pak camat, biar malu ditegur asal selamat'. Dari enam pengendara motor, dua pengendara motor kabur lantaran tak mengenakan helm.