Marak Oknum Jukir di Malang Diduga Langgar Aturan, Kadishub: Sudah Kita Tindak Tegas

Kamis, 28 Desember 2023 - 14:06 WIB
loading...
Marak Oknum Jukir di...
Tangkapan layar oknum juru parkir usai sempat adu mulut dengan pengendara mobil di Malang. Foto/Ist
A A A
MALANG - Permasalahan oknum juru parkir (jukir) kembali menjadi perhatian di Kota Malang selama libur Natal lalu. Bahkan pada unggahan warga di media sosial menarasikan adanya oknum jukir yang membentak-bentak seorang ibu pemilik mobil akan memarkir kendaraan.

Dari narasi dan unggahan di media sosial diketahui oknum jukir ini berada di kawasan Kayutangan Heritage. Di mana oknum jukir dengan pengendara mobil itu sempat terlibat adu mulut.

Permasalahan serupa juga terjadi di kawasan Pasar Besar dimana juga terjadi adu mulut antara jukir dengan pengendara mobil. Bahkan saat itu pengendara mobil sampai dipukul di bagian tangannya hingga uang yang sedianya diberikan ke jukir terjatuh.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyatakan, bahwa semua keluhan warga dan wisatawan mengenai parkir dan oknum jukir yang dinilai melanggar telah ditindaklanjuti. Bahkan dirinya sempat menemukan oknum jukir yang menarik tarif Rp50 ribu untuk kendaraan yang menginap.



"Itu sudah kita tindak langsung, kita panggil orangnya, kita tindak kita panggil siapa yang mengelola di situ dan sebagainya. Itu ada temuan-temuan yang perlu kita tindaklanjuti, intinya yang keluhan-keluhan (parkir), sudah kita tindaklanjuti," ucap Widjaja Saleh Putra, seusai meresmikan palang pintu pada perlintasan kereta api sebidang, Kamis (28/12/2023).

Bahkan usai unggahan adu mulut oknum jukir di Pasar Besar dan pengendara, pihaknya pun telah memanggil oknum jukir tersebut dan mengedukasinya. Pihak dinas perhubungan bekerjasama dengan kepolisian pun telah meminta oknum jukir itu membuat video permintaan maaf dan disebarkan pada platform media sosial.

"Kita selalu melakukan pembinaan, kita mengutamakan pembinaan, jangan sampai kita mengedepankan hukum tapi efek-efek sosial muncul itu kita tidak mau. Kita selalu bekerja sama dengan aparat penegak hukum khususnya dalam hal ini Polresta, kita dahulukan pembinaan," kata dia.

"Diupload melalui media sosial itu sudah malu, dan berjanji secara sosial, dia sudah malu, tidak akan mengulangi lagi, itu suatu hal yang muncul dari dalam hatinya. Dan ini diketahui orang banyak, daripada kita hukum, lainnya di luar nggak tahu, kumat lagi yang di luar kita nggak mau seperti itu," imbuhnya.

Ia pun meminta masyarakat dan wisatawan yang mengalami keluhan dugaan pelanggaran parkir bisa melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Malang. Sebab selama ini pihaknya juga telah menyiapkan layanan pengaduan melalui telepon dan media sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)