Ini Tampang Satpam Basarnas Mamuju yang Tikam Rekannya 32 Kali
loading...
A
A
A
Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.
Sebelumnya, viral video rekaman kamera pengawas seorang pria menikam berkali-kali korbannya.
Terungkap video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 15.08 Wita yang melibatkan2 satpam setempat.
Sebelumnya, viral video rekaman kamera pengawas seorang pria menikam berkali-kali korbannya.
Terungkap video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 15.08 Wita yang melibatkan2 satpam setempat.
(shf)