Ini Tampang Satpam Basarnas Mamuju yang Tikam Rekannya 32 Kali

Selasa, 26 Desember 2023 - 14:17 WIB
loading...
Ini Tampang Satpam Basarnas...
Polres Mamuju menangkap tersangka berinisial R, Satpam Basarnas Mamuju yang membunuh rekan kerjanya dengan 32 kali tikaman. Foto/Ist
A A A
MAMUJU - Polres Mamuju langsung bergerak cepat setelah mendapat laporan pembunuhan sadis di halaman Kantor Basarnas Mamuju, Sulbar, Minggu (24/12/2023) lalu. Pelaku menikam korban 32 kali dengan pisau hingga tewas bersimbah darah.

Pembunuhan sadis itu melibatkan satpam di kantor Basarnas Mamuju Sulbar berinisial R (23) sebagai pelaku dan rekan kerjanya bernama Zulkarnain (47) yang menjadi korban.

Baca juga: Kronologi Satpam Basarnas Mamuju Tikam Rekannya 32 Kali, Awalnya Dipicu Teguran Korban

"Langsung diamankan kemarin 2 jam setelah kejadian. Pelaku ditangkap di Salugata, Mamuju Tengah. Dia kabur ke rumah keluarganya," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Pol Herman Basir, saat dihubungi via telepon, Senin (25/12/2023).



Herman mengatakan, pelaku pembunuhan di halaman Kantor Basarnas Mamuju telah ditangkap di Kabupaten Mamuju Tengah tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia mengungkapkan usai melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya, R kabur ke rumah keluarganya di Salugata, Mamuju Tengah.

Herman menjelaskan ada dua motif pelaku hingga menikam korban sampai 32 kali. Motif pertama karena sakit hati.

Baca juga: Sadis! Satpam Basarnas Mamuju Tikam Rekannya 32 Tusukan

Menurutnya, umur korban dengan pelaku terpaut 20 tahun.

"Sehingga korban menganggap dirinya sebagai orang tua, jadi kalau dia tegur ini si pelaku tidak ada semacam batasan seperti itu," ujarnya.

“Jadi pelaku sakit hati karena sering disuruh-suruh oleh korban baik itu secara pribadi, maupun kedinasan," sambungnya.

Motif kedua, pelaku tersinggung ditegur saat terlambat 30 menit kembali ke kantor setelah jam istirahat. Herman menjelaskan saat jam istirahat, pelaku pulang ke rumah untuk makan.

"Kemarin pelaku terlambat cuma sedikit pada saat pulang makan, langsung ditegur oleh korban dan dilaporkan ke pimpinan atasannya," imbuhnya.

Terkait kronologi pembunuhan, Herman menjelaskan saat itu korban dan pelaku sedang bertugas.

Pada saat jam istirahat pelaku pulang ke rumah dan terlambat 30 menit kembali ke kantor.

"Langsung ditegur oleh korban dan ditanya oleh korban kenapa sampai terlambat. Tanpa menerima alasan, korban marah ke pelaku dan akhirnya juga sebelumnya dia korban sudah melaporkan ke atasnya bahwa ini setiap hari setiap pulang istirahat selalu terlambat padahal, baru kemarin dia (pelaku) terlambat," kata dia.

Usai dimarahi oleh korban, pelaku selanjutnya kembali ke posnya untuk mengambil pisau yang disimpan di tasnya. Sementara korban, berada di halaman Kantor Basarnas Mamuju sedang bermain gitar.

"Jadi mungkin pelaku saat berada di pos, mungkin dia sudah pertimbangkan segala macam, mungkin juga emosi sudah memuncak dan tak terkendali. Langsung tiba-tiba mendatangi korban diam-diam dan langsung tikam lehernya," bebernya.

Meski korban langsung roboh dan tak berdaya, pelaku tak menghentikan tindakannya menikam korban. Diperkirakan, setidaknya pelaku menikam korban sebanyak 32.

"Pada saat tikam lehernya, korban langsung jatuh di tanah dan dia hantam (tikaman) korban berkali-kali. Diperkirakan sekitar 32 tusukan," ujarnya.

Akibat perbuatannya, R terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, viral video rekaman kamera pengawas seorang pria menikam berkali-kali korbannya.

Terungkap video pembunuhan tersebut terjadi di Halaman Kantor Basarnas Mamuju pada Minggu (24/12/2023), sekitar pukul 15.08 Wita yang melibatkan2 satpam setempat.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Basarnas Pastikan Semua...
Basarnas Pastikan Semua Korban Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur Perempuan
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
7 Alasan Penjagaan Putin...
7 Alasan Penjagaan Putin Diperketat, dari Konflik Elite Moskow hingga Kudeta MIliter
Rekomendasi
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Badan Bau Amis Meski...
Badan Bau Amis Meski Sudah Mandi? Bisa Jadi Tanda Penyakit Langka Trimethylaminuria
Bolehkah Puasa pada...
Bolehkah Puasa pada 1 Muharram? Ini Penjelasan Ulama dan Dalilnya
Berita Terkini
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Polisi Imbau Mahasiswa...
Polisi Imbau Mahasiswa Waspadai Demo Hari Ini Ditunggangi
Pemilu 2029 Didominasi...
Pemilu 2029 Didominasi Pemilih Muda, PKB Jabar Siapkan Ribuan Pengurus Muda
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved