5 Perbedaan Kerajaan Hindu dan Buddha, dari Sistem Kasta hingga Arsitektur Candi

Sabtu, 16 Desember 2023 - 16:41 WIB
loading...
A A A


Pandangan Hindu tentang moralitas sejalan dengan pandangan mereka tentang dharma. Umat Hindu tidak hanya berfokus pada perilaku moral seseorang, tetapi lebih menekankan pada pemenuhan tugas dan ritual yang diharapkan untuk gaya hidup tertentu dan status sosial ekonomi orang tersebut.

2. Pandangan Berbeda tentang Sistem Kasta


Secara historis, sistem kasta sangat lazim dalam budaya Hindu dan menentukan banyak keputusan seperti siapa yang akan dinikahi, atau siapa yang akan mencapai tingkat keimanan tertinggi. Faktanya, umat Hindu harus dari kasta Brahmana untuk mencapai moksa, atau pencerahan. Kasta terendah, yang dikenal sebagai yang tak tersentuh, mendapatkan yang terburuk.



Penolakan sistem kasta adalah salah satu hal yang memicu beberapa ajaran Buddha Gautama. Alih-alih membagi masyarakat ke dalam kategori hierarkis, ia mengajarkan bahwa semua orang memiliki nilai yang sama. Oleh karena itu, tidak ada sistem kasta yang diakui dalam agama Buddha.

3. Sistem Pemerintahan


Dalam Kerajaan Hindu, sistem pemerintahannya yang dianut cenderung bervariasi. Namun, banyak juga yang mengadopsi sistem feodal dengan raja sebagai penguasa tertinggi. Ini juga tak lepas dari sistem kasta yang dianut.

Sementara untuk Kerajaan Buddha, sistem pemerintahan juga dapat bervariasi, tetapi sering kali mencakup monarki yang dipimpin oleh seorang raja atau kaisar.

4. Penyebaran Geografis


Kerajaan Hindu banyak ditemukan di India dan Asia Tenggara, termasuk Kerajaan Chola di India Selatan dan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera.

Sedangkan Kerajaan Buddha lebih mendominasi di Asia Timur dan Asia Tenggara, seperti Kerajaan Khmer di Kamboja dan Kerajaan Sukhothai di Thailand.

5. Seni dan Arsitektur


Kerajaan Hindu memiliki seni dan arsitektur yang dipengaruhi oleh epik dan mitologi Hindu. Candi-candi Hindu seperti Angkor Wat di Kamboja dan Prambanan di Indonesia adalah contoh seni Hindu yang indah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1562 seconds (0.1#10.140)