Pernikahan Sesama Jenis Gemparkan Cianjur, Terbongkar 3 Hari usai Ijab
loading...
A
A
A
CIANJUR - Pernikahan sesama jenis menggemparkan warga Kampung Cimaladewa, Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Tiga hari usai pernikahan siri, baru terbongkar mempelai pria ternyata seorang wanita.
Video pernikahan sesama jenis ini viral di media sosial, setelah video prosesi ijab kabul beredar luas. Dalam video tersebut, orang tua atau wali mempelai wanita yang memimpin jalannya ijab kabul, dan disaksikan tokoh agama, keluarga, serta tetangga.
Peristiwa pernikahan sejenis ini, terjadi pada 28 November 2023. Awalnya pihak keluarga, dan tetangga mempelai wanita tidak ada yang curiga dengan mempelai pria tersebut. Namun tiga hari setelah pelaksanaan ijab kabul, kecurigaan itu baru muncul.
Keluarga mempelai wanita mulai curiga dengan gerak-gerik mempelai pria, yang diketahui berinisial HH (25). Akhirnya, keluarga mempelai wanita mendesak dan menanyakan status HH. Bahkan, keluarga juga mendesak mempelai wanita, berinisial SY (23).
Mendapat desakan dari keluarga mempelai wanita, akhirnya HH mengakui kalau dirinya seorang wanita. Pengakuan HH ini membuat kaget dan syok keluarga mempelai wanita, dan langsung melaporkan ke pemerintah desa.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan membenarkan adanya pernikahan sejenis tersebut. "Berdasarkan keterangan keluarga, HH pernah diusir dan ditolak karena tidak memiliki identitas yang jelas," ungkapnya.
Selang satu tahun kemudian, HH kembali melamar SY. Karena HH belum memiliki identitas jelas, akhirnya keduanya dinikahkan secara siri. HH diketahui merupakan warga asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
HH untuk sementara masih diminta keterangan oleh pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan. Hal ini terkait dengan utang piutang yang dimiliki HH. Sementara itu, keluarga SY enggan memberikan keterangan terkait peristiwa pernikahan sesama jenis ini.
Video pernikahan sesama jenis ini viral di media sosial, setelah video prosesi ijab kabul beredar luas. Dalam video tersebut, orang tua atau wali mempelai wanita yang memimpin jalannya ijab kabul, dan disaksikan tokoh agama, keluarga, serta tetangga.
Peristiwa pernikahan sejenis ini, terjadi pada 28 November 2023. Awalnya pihak keluarga, dan tetangga mempelai wanita tidak ada yang curiga dengan mempelai pria tersebut. Namun tiga hari setelah pelaksanaan ijab kabul, kecurigaan itu baru muncul.
Keluarga mempelai wanita mulai curiga dengan gerak-gerik mempelai pria, yang diketahui berinisial HH (25). Akhirnya, keluarga mempelai wanita mendesak dan menanyakan status HH. Bahkan, keluarga juga mendesak mempelai wanita, berinisial SY (23).
Mendapat desakan dari keluarga mempelai wanita, akhirnya HH mengakui kalau dirinya seorang wanita. Pengakuan HH ini membuat kaget dan syok keluarga mempelai wanita, dan langsung melaporkan ke pemerintah desa.
Camat Sukaresmi, Latif Ridwan membenarkan adanya pernikahan sejenis tersebut. "Berdasarkan keterangan keluarga, HH pernah diusir dan ditolak karena tidak memiliki identitas yang jelas," ungkapnya.
Selang satu tahun kemudian, HH kembali melamar SY. Karena HH belum memiliki identitas jelas, akhirnya keduanya dinikahkan secara siri. HH diketahui merupakan warga asal Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
HH untuk sementara masih diminta keterangan oleh pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan. Hal ini terkait dengan utang piutang yang dimiliki HH. Sementara itu, keluarga SY enggan memberikan keterangan terkait peristiwa pernikahan sesama jenis ini.
(eyt)