Kisah Ki Ageng Ngaliman, Putra Sunan Giri Dihukum Mati usai Tantang Mataram
Minggu, 03 Desember 2023 - 14:58 WIB
loading...
A
A
A
Padepokan Ki Ageng Ngaliman dalam waktu singkat kesohor. Muridnya terus bertambah dan semakin banyak. Padepokan Ki Ageng Ngaliman berada di Kabupaten Berbeg. Pada masa kekuasaan Mataram Islam, di kawasan itu terdapat empat kabupaten, yakni Berbeg, Kertosono, Nganjuk dan Godean.
Baca juga: Di Hadapan Mahasiswa Unair, Angela Tanoesoedibjo Berbagi Tips Sukses UMKM
Pasca perang Jawa, atau Perang Diponegoro (1825-1830), di bawah gubernemen kolonial Belanda, empat kabupaten disatukan di bawah Kabupaten Berbeg, dan dalam perjalanannya pindah ke Nganjuk.
Sementara karena banyak pengikut dan merasa memiliki kekuasaan sendiri, Ki Ageng Ngaliman memperlihatkan sikap menantang Mataram. Dalam sekejap Ki Ageng Ngaliman dianggap sebagai tokoh yang membahayakan kekuasaan.
Kisah Brang Wetan Berdasarkan Babad Alit, dan Babade Nagara Patjitan menceritakan, Ki Ageng Ngaliman kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. "Dia tertangkap dan dibawa ke Solo dan (kemudian) dihukum mati". Tamat sudah tiwayat Ki Ageng Ngaliman, pemimpin padepokan Gunung Liman Nganjuk yang dikenal sebagai putra Sunan Giri.
Baca juga: Di Hadapan Mahasiswa Unair, Angela Tanoesoedibjo Berbagi Tips Sukses UMKM
Pasca perang Jawa, atau Perang Diponegoro (1825-1830), di bawah gubernemen kolonial Belanda, empat kabupaten disatukan di bawah Kabupaten Berbeg, dan dalam perjalanannya pindah ke Nganjuk.
Sementara karena banyak pengikut dan merasa memiliki kekuasaan sendiri, Ki Ageng Ngaliman memperlihatkan sikap menantang Mataram. Dalam sekejap Ki Ageng Ngaliman dianggap sebagai tokoh yang membahayakan kekuasaan.
Kisah Brang Wetan Berdasarkan Babad Alit, dan Babade Nagara Patjitan menceritakan, Ki Ageng Ngaliman kemudian ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. "Dia tertangkap dan dibawa ke Solo dan (kemudian) dihukum mati". Tamat sudah tiwayat Ki Ageng Ngaliman, pemimpin padepokan Gunung Liman Nganjuk yang dikenal sebagai putra Sunan Giri.
(eyt)
Lihat Juga :