Direkam Warga, Ulah Kakek Cabuli Bocah Tetangganya Terbongkar

Kamis, 30 April 2020 - 14:07 WIB
loading...
Direkam Warga, Ulah...
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudi saat menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka BS terhadap bocah tetangganya sendiri. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - BS (64), seorang kakek di Blimbingsari, Banyuwangi , Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli IS (10), tetangganya, Kamis (30/4/2020). Ulah bejat pelaku terbongkar karena aksinya sempat direkam oleh warga.

Tersangka diduga telah mencabuli korban sebanyak 2 kali di sebuah pos keamanan tambak udang yang sepi di daerah Bomo, Blimbingsari, Banyuwangi. Kelakuan bejat kakek yang tak lain adalah tetangga korban itu terbongkar setelah diketahui warga dan merekam peristiwa tersebut. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)

Setelah ditangkap, kakek yang telah memiliki 4 cucu ini digelandang petugas setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudi menjelaskan,Di hadapan penyidik, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan bejat terhadap korban IS sebanyak 2 kali. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)

Perbuatan tak senonoh yang pertama dilakukan di kamar tersangka. Usai mencabuli, tersangka memberi uang Rp2.000 kepada korban untuk membeli es. Beberapa waktu kemudian, perbuatan bejat itu dilakukan lagi terhadap korban di sebuah pos keamanan tambak yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.

Tersangka mengelabui korban dengan berpura-pura mengajak jalan-jalan di pematang tambak udang. Selanjutnya korban diajak mampir ke pos keamanan dan dicabuli. Seorang warga yang mengetahui perbuatan tersangka lantas merekam aksi bejat tersebut.

Barang bukti video rekaman yang telah disalin ke dalam CD itu langsung dilaporkan kepada orang tua korban. Saat ditanya oleh orang tua korban, tersangka yang awalnya tak mengkui perbuatannya akhirnya tak bisa mengelak. Namun tersangka berusaha merayu untuk berdamai dengan memberika uang Rp6 juta. Selanjutnya orang tua korban melaporkannya ke polisi. "Kini uang Rp6 juta dan rekaman video telah diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Mengenal Lambung Turah:...
Mengenal Lambung Turah: Kreator yang Konsisten Menjelajahi Kuliner Blusukan di Jawa Timur
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
Rekomendasi
Firasat Anak Temon sebelum...
Firasat Anak Temon sebelum sang Ayah Meninggal, Mimpi Pohon Nangka Roboh
PHK Masih Terus Berlanjut,...
PHK Masih Terus Berlanjut, 30.000-an Karyawan Jadi Korban
Preview Spanyol vs Argentina:...
Preview Spanyol vs Argentina: Siapa Kampiun Piala Dunia 2026?
Berita Terkini
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
3 Orang Tewas dan 20...
3 Orang Tewas dan 20 Rumah Ludes Terbakar Akibat Bentrok Warga di Pulau Adonara NTT
Jelang Final Piala Dunia,...
Jelang Final Piala Dunia, Caketum PBNU Gus Salam Jagokan Argentina Jadi Pemenang
39 Titik Kekeringan...
39 Titik Kekeringan di Kabupaten Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Salurkan 1 Juta Liter Air Bersih
Cak Udin Open 2026 Tuntas...
Cak Udin Open 2026 Tuntas Digelar, Bukti Komitmen PKB Majukan Olahraga Rakyat
15.080 Pelari Ramaikan...
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026, Gaungkan Gerakan Lawan Karhutla
Infografis
Arab Saudi Tangguhkan...
Arab Saudi Tangguhkan Visa Warga 14 Negara Termasuk Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved