Direkam Warga, Ulah Kakek Cabuli Bocah Tetangganya Terbongkar

Kamis, 30 April 2020 - 14:07 WIB
loading...
Direkam Warga, Ulah...
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudi saat menjelaskan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka BS terhadap bocah tetangganya sendiri. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - BS (64), seorang kakek di Blimbingsari, Banyuwangi , Jawa Timur ditangkap polisi karena diduga telah mencabuli IS (10), tetangganya, Kamis (30/4/2020). Ulah bejat pelaku terbongkar karena aksinya sempat direkam oleh warga.

Tersangka diduga telah mencabuli korban sebanyak 2 kali di sebuah pos keamanan tambak udang yang sepi di daerah Bomo, Blimbingsari, Banyuwangi. Kelakuan bejat kakek yang tak lain adalah tetangga korban itu terbongkar setelah diketahui warga dan merekam peristiwa tersebut. (Baca juga: Mau Melahirkan, Ibu Hamil Ditolak RS-Bidan dan Harus Jalan Kaki 5 Km)

Setelah ditangkap, kakek yang telah memiliki 4 cucu ini digelandang petugas setelah menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudi menjelaskan,Di hadapan penyidik, tersangka mengaku telah melakukan perbuatan bejat terhadap korban IS sebanyak 2 kali. (Baca juga: Dampak COVID-19, Warga Woedoa NTT Makan Ubi Hutan Beracun)

Perbuatan tak senonoh yang pertama dilakukan di kamar tersangka. Usai mencabuli, tersangka memberi uang Rp2.000 kepada korban untuk membeli es. Beberapa waktu kemudian, perbuatan bejat itu dilakukan lagi terhadap korban di sebuah pos keamanan tambak yang berada tidak jauh dari rumah tersangka.

Tersangka mengelabui korban dengan berpura-pura mengajak jalan-jalan di pematang tambak udang. Selanjutnya korban diajak mampir ke pos keamanan dan dicabuli. Seorang warga yang mengetahui perbuatan tersangka lantas merekam aksi bejat tersebut.

Barang bukti video rekaman yang telah disalin ke dalam CD itu langsung dilaporkan kepada orang tua korban. Saat ditanya oleh orang tua korban, tersangka yang awalnya tak mengkui perbuatannya akhirnya tak bisa mengelak. Namun tersangka berusaha merayu untuk berdamai dengan memberika uang Rp6 juta. Selanjutnya orang tua korban melaporkannya ke polisi. "Kini uang Rp6 juta dan rekaman video telah diamankan polisi untuk dijadikan barang bukti," katanya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 82 dan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Padepokan Padang...
Pimpinan Padepokan Padang Ati Diciduk Polisi terkait Kasus Pencabulan, 350 Santri Dipulangkan
LPSK Telusuri Jumlah...
LPSK Telusuri Jumlah Pasti Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Dampingi Korban Kekerasan...
Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati, Eva Monalisa: Kami Kawal Sampai Tuntas!
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Tersangka sejak 2025,...
Tersangka sejak 2025, Polisi Intensifkan Buru DPO Kekerasan Seksual di Jakut
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
UI Jatuhkan Sanksi Kasus...
UI Jatuhkan Sanksi Kasus KSBE di Fakultas Hukum, 15 Terlapor Terbukti Melanggar
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
PBB Masukkan Israel...
PBB Masukkan Israel dalam Daftar Hitam Kekerasan Seksual, Zionis Bekukan Hubungan dengan Guterres
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Infografis
Prabowo Bakal Ungsikan...
Prabowo Bakal Ungsikan 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved